Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Prajurit TNI asal kesatuan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan dan kumpul remaja, sebagai bentuk mendukung program pembatasan jam malam pelajar.
Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo mengatakan patroli malam dalam rangka mendukung program Gubernur Jawa Barat sekaligus menindaklanjuti hasil koordinasi bersama unsur forkopimda setempat.
"Patroli malam digelar sebagai bentuk sinergi TNI dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi generasi muda," katanya di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan sejumlah lokasi yang menjadi titik kumpul remaja atau pelajar setelah jam belajar maupun menjelang larut malam menjadi sasaran utama kegiatan ini.
"Patroli ini dilakukan di seluruh wilayah teritorial kami, melibatkan jajaran prajurit dari setiap koramil. Saya instruksikan segenap komandan koramil untuk segera mengaktifkan patroli malam bagi pelajar," katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang kawal penerapan jam malam bagi pelajar
Komandan Koramil 04/Babelan Kapten Kav. Indayanto menegaskan kegiatan tersebut bukan hanya sekadar penertiban melainkan juga langkah edukatif dan preventif guna menekan potensi kenakalan remaja serta mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas negatif.
"Kami mengimbau para remaja atau pelajar yang masih berkeliaran di malam hari untuk segera pulang ke rumah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas demi kebaikan bersama," katanya.
Ia mengatakan petugas patroli juga melakukan pendataan terhadap remaja atau pelajar yang terjaring serta memberikan arahan langsung agar mereka lebih bijak dalam menggunakan waktu, terutama di malam hari.
"Masyarakat setempat juga menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar patroli serupa dapat rutin dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi anak-anak serta remaja," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Depok belum terapkan sanksi apapun terkait pelajar keluar malam
Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Kabupaten Bekasi mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan jam malam bagi pelajar dengan mengatur batasan waktu keluar rumah hingga pukul 21.00 WIB.
Ketua PC Satria Kabupaten Bekasi Ajuk Junaedi menyebut kebijakan ini sebagai langkah positif membangun karakter sekaligus mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar serta bukan bermaksud membatasi interaksi sosial mereka melainkan memastikan generasi muda memiliki waktu istirahat yang cukup.
"Pak Gubernur meminta anak-anak kembali ke rumah pukul 9 malam, kecuali ada hal-hal yang mendesak. Ini sesuatu yang harus kita sikapi secara positif," katanya.
Ajuk juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan kebijakan ini secara optimal guna meminimalkan potensi terjadi tawuran, balapan liar dan aktivitas negatif lain yang kerap dilakukan oleh remaja pada malam hari.
"Tentu jika gubernur sudah mengeluarkan surat edaran untuk dilaksanakan di setiap kota dan kabupaten, itu harus berjalan. Saya rasa dari perjalanan hari ini, saya optimis setiap kebijakan yang diambil akan sesuai dengan rencana," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Depok berlakukan jam malam bagi pelajar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengoptimalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan jam malam bagi pelajar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Dia menyatakan pemberlakuan kebijakan ini disertai dengan pengawasan optimal oleh segenap unsur kewilayahan terkait mulai dari pengurus RT/RW, kepala dusun, kepala desa hingga anggota linmas guna memastikan efektivitas kebijakan tersebut.
"Secara lisan, Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa kepala desa dan poskamling (pengurus lingkungan) harus keliling. Dan ini juga merupakan turunan dari edaran provinsi. Kami juga melibatkan unsur forkopimda, perangkat daerah, termasuk unsur TNI/Polri," kata dia.