Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Jawa Barat, masih mendapati sejumlah warung yang memperdagangkan minuman keras sejak dikeluarkannya Maklumat Wali Kota terkait Ramadhan 1439 Hijriyah/2018 Masehi.
"Yang masih bandel ini warung-warung, tapi rata-rata tempat hiburan malam seperti cafe, karaoke atau pub sudah tutup saat kami gelar razia malam hari tadi," kata Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Eko Djatmiko di Bekasi, Jumat.
Dia mengatakan dalam operasi pada Kamis (31/5) malam di Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Timur pihaknya hanya menyita belasan kemasan berisi minuman keras yang diperdagangkan secara ilegal dari tiga warung.
Menurut dia, barang sitaan kali ini berkurang drastis dari kegiatan serupa yang rutin dilaksanakan pada hari normal.
"Kalau biasanya kami bisa sita sampai ratusan bahkan ribuan botol, tapi sejak muncul maklumat rata-rata pengusaha sudah paham dan mau menutup tempat hiburannya," katanya.
Tantangan lain yang dihadapi dalam memastikan Kota Bekasi bebas dari minuman keras selama bulan Ramadhan ialah pengawasan atas peredaran minuman keras oplosan.
"Meskipun minuman keras legal sudah sulit ditemukan peredarannya, yang oplosan ini masih bisa dibuat," ucapnya.
Meski demikian, perang terhadap minuman keras akan tetap gencar dilakukan. Operasi serupa yang baru menyasar Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Barat, Jatiasih, dan lainnya itu masih akan kembali digelar lain waktu.
Masih temukan warung minuman keras saat Ramadhan di Bekasi
Jumat, 1 Juni 2018 17:22 WIB
Yang masih bandel ini warung-warung, tapi rata-rata tempat hiburan malam seperti cafe, karaoke atau pub sudah tutup saat kami gelar razia malam hari tadi.