Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) setempat mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan begitu dapat menjaga kelestarian alam dan lingkungan yang sehat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Aristoteles Ap di Jayapura, Selasa, mengatakan perlu perubahan kebiasaan di masyarakat seperti membawa tas belanja sendiri saat ke pasar atau ritel modern, serta tidak lagi menggunakan kemasan plastik, baik dalam kegiatan pemerintahan maupun sosial keagamaan.
Menurut Aristoteles, untuk merealisasikan penggunaan tersebut diperlukan kerja sama dari semua pihak dengan begitu kebersihan lingkungan dapat terjaga.
“Mulai sekarang mari hentikan penggunaan minuman dalam kemasan plastik dengan menggunakan alternatif seperti galon isi ulang,” ujarnya.
Baca juga: Aviary Park ajak santri-mahasiswa kurangi penggunaan plastik
Baca juga: Bali kaji usulan pembuatan perda pembatasan penggunaan plastik sekali pakai
Baca juga: KLH perkuat prinsip penggunaan ulang untuk kurangi sampah plastik
Dia menjelaskan dengan komitmen kuat maka pihaknya yakni pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni mendatang bisa menggugah kesadaran seluruh masyarakat Papua bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
“Alam Papua memberikan kehidupan, dan sudah semestinya dijaga bersama, hubungan dengan alam adalah timbal balik. Kalau kita jaga alam, maka alam akan jaga kita,” katanya.
Dia menambahkan untuk itu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Papua bakal menggelar berbagai kegiatan sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan yang sehat.
“Pada mengangkat tema lokal yang kami angkat yakni ‘Papua Stop Polusi Plastik’ sebagai wujud komitmen dalam memerangi sampah plastik yang semakin mencemari lingkungan,” ujarnya lagi.
Pewarta: Qadri PratiwiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.