Jakarta (ANTARA) - Halodoc Academy, lembaga pelatihan tenaga kesehatan (nakes) milik aplikasi kesehatan Halodoc, resmi terakreditasi oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen Nakes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak Maret 2025.
"Transformasi layanan kesehatan tidak cukup hanya dengan teknologi. Dibutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten dan sistematis dalam pelayanan. Halodoc Academy merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga kualitas layanan, memperkuat peran mitra, dan memberikan edukasi kepada publik,” ujar Direktur Halodoc Academy Adeline Fiane Hindarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Adeline menegaskan Halodoc Academy juga memperkuat sinergi antara sektor pemerintah dan swasta dalam membangun ekosistem kesehatan nasional yang tangguh.
"Sebagai mitra strategis Kemenkes RI, Halodoc akan terus mendukung distribusi pelatihan yang lebih merata dan berkualitas. Kami yakin, dengan kerja sama erat antara pemerintah dan sektor swasta, kita bisa mewujudkan sistem kesehatan yang lebih kuat dan inklusif,” katanya.
Baca juga: Halodoc ungkap tren konsultasi daring pencegahan penyakit meningkat 20 persen
Salah satu peserta pelatihan, dr. Debora Kim, membagikan pengalamannya mengikuti Halodoc Academy yang cukup membantu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi perkembangan profesional saya. Selain mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) dari Kemenkes, saya juga mendapatkan update terkait inovasi medis terbaru. Tim Customer Support juga sangat responsif dan siap membantu jika ada kendala selama proses pendaftaran pelatihan," ucap Debora.
Berdasarkan data Kemenkes tahun 2023, hanya sekitar 9,3 persen dari total dua juta tenaga kesehatan di Indonesia yang telah mengikuti pelatihan terakreditasi. Artinya, lebih dari 1,8 juta tenaga kesehatan belum mendapatkan akses pelatihan secara rutin dan berkelanjutan.
Selama ini konsentrasi pelatihan masih lebih banyak di kota besar, sementara tenaga kesehatan di daerah masih menghadapi keterbatasan akses dan distribusi yang tidak merata.
Inisiatif Halodoc Academy sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 258 ayat 1 dan 2, yang menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta diselenggarakan oleh lembaga yang terakreditasi oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Masalah kesehatan mental bisa dialami dari usia remaja-dewasa
Halodoc Academy tercatat sebagai satu-satunya platform ekosistem layanan kesehatan digital yang mencakup layanan telemedisin di dalamnya, yang memiliki lembaga pelatihan tenaga kesehatan terakreditasi di Indonesia di antara lebih dari 380 institusi pelatihan kesehatan lainnya yang terdaftar secara resmi.
Hingga Mei 2025 Halodoc Academy telah berhasil menjangkau lebih dari 55 ribu peserta pelatihan. Seluruh program pelatihan yang diselenggarakan telah terakreditasi SKP dari Kemenkes serta tercatat secara resmi melalui Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) untuk menjamin kredibilitas dan pengakuan nasional.
Seluruh pelatihan peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan, termasuk yang diselenggarakan oleh Halodoc Academy, harus didaftarkan dan dapat diakses di https://lms.kemkes.go.id/.
Dengan demikian tenaga kesehatan dapat mengakses informasi pelatihan Halodoc Academy secara terbuka dan terintegrasi melalui situs resmi tersebut.