Purwakarta (ANTARA) - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika di lingkungannya terdapat aksi premanisme, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami selalu mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap aksi premanisme yang meresahkan di daerahnya masing-masing, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," kata kapolres di Purwakarta, Rabu.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam menangani aksi premanisme ini, katanya, pihak kepolisian dari Polres Purwakarta telah bekerjasama dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan efektivitas operasi penindakan premanisme.
"Sinergi ini (Polres, TNI dan Pemkab Purwakarta) dilakukan untuk memastikan operasi penindakan aksi premanisme dapat berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata Kapolres.
Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aksi premanisme, karena identitas pelapor akan dirahasiakan.
Menurut dia, partisipasi masyarakat dengan melaporkan adanya aksi premanisme ini diperlukan untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, menjamin keamanan investasi, dan mendukung komitmen Kapolri dalam memberantas premanisme di Indonesia.
Kapolres menyampaikan, untuk mempermudah proses pengaduan atau pelaporan masyarakat, Polres Purwakarta menyediakan layanan pengaduan cepat melalui aplikasi whatsapp.
"Jika ada aksi premanisme di lingkungannya, masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat, atau bisa melalui nomor WA (whatsapp) yang telah disediakan, di nomor 0821-1102-1963 dan call center 110," katanya.
Ia menyebutkan bahwa nomor whatsapp dan call center tersebut bagian dari pelayanan dari pihak kepolisian. Dengan begitu, nomor pengaduan itu siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Baca juga: Polres Purwakarta ungkap aksi IRT tipu 580 orang modus arisan hasilkan Rp1 miliar
Baca juga: Polres Purwakarta kerahkan 425 personel untuk pengamanan arus mudik lebaran