Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan skor Monitoring Center of Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat mengalami peningkatan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam kunjungannya ke Sekretariat Daerah (Setda) di Cibinong, Rabu, menjelaskan grafik pengelolaan keuangan dan tata pemerintahan Kabupaten Bogor di tahun 2024 mencapai 91 dari sebelumnya pada Oktober 2023 hanya 75.
Peningkatan itu, kata dia, terjadi setelah adanya perbaikan tata kelola, seperti perencanaan, penganggaran, manajemen SDM, pengelolaan aset, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP hingga pengadaan barang dan jasa.
"Karena telah dilakukan penguatan, skor MCP Kabupaten Bogor meningkat menjadi 91," kata dia.
Ia berharap, Pemkab Bogor terus meningkatkan kinerja baiknya atau minimal mempertahankan skor MCP, dengan terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan.
Menurut dia, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah harus berorientasi terhadap kemanfaatan kepada masyarakat dalam penyusunan anggaran.
"Dalam pengadaan barang jasa harus benar. Penyedia jasa benar-benar memiliki kemampuan. Selain itu, karena jumlah masyarakatnya sangat banyak, maka ASN Kabupaten Bogor dalam melayani masyarakat haruslah extra ordinary dan progresif," tegasnya.
Ia menegaskan, apabila skor MCP ASN Kabupaten Bogor anjlok maka Dana Alokasi Khusus (DAK) - Dana Alokasi Umum (DAU) akan diminta dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.
"Harapan kami skor MCP ASN Kabupaten Bogor semakin baik. Jika anjlok maka kami bisa merekomendasikan ke Kementerian Keuangan dan BPKP agar DAK - DAU dievaluasi dan langkah itu bagian dari memotivasi pemerintah daerah," katanya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menerangkan bahwa pihaknya memperbaiki pengelolaan aset, dengan melakukan digitalisasi data aset pemerintah daerah hingga memperbaiki layanan publik
"Seperti kami akan menambah jumlah Pokja di Layanan Pengadaan Barang Jasa (LPBJ) dan menambah personel di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tugasnya melayani masyarakat.
"Pemkab Bogor akan terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah yamg bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Rudy.