Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi untuk untuk lindungi WNI.
Ketua Bidang Organisasi APJATI, Adi Febrianto Sudrajat dalam keterangannya, Rabu mengatakan bahwa pembukaan ini penting untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.
"Pembukaan penempatan pekerja migran di sektor domestik di Arab Saudi merupakan keputusan yang tepat dan harus didukung secara penuh," kata Adi Febrianto dalam Lokakarya Konsultasi Multi Stake Holder tentang Penempatan Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia ke Arab Saudi.
Menurut Adi, selama moratorium berlaku, banyak pekerja migran Indonesia yang beralih ke jalur non-prosedural, sehingga minimnya pelindungan bagi mereka. Dengan pembukaan penempatan pekerja migran ini, APJATI berharap pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman dan terjamin hak-haknya.
Dirjen Penempatan PMI KP2MI, Ahnas, menambahkan bahwa proses persiapan pembukaan pelayanan penempatan PMI sedang dilakukan dan direncanakan dengan baik bersama Pemerintah Arab Saudi melalui sistem Musaned untuk lebih menjamin pelindungan dan kepastian hukum bagi PMI.