Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Sinergi Program Bidang Ketenagakerjaan Berbasis Masjid demi meningkatkan produktivitas.
Menaker Yassierli dalam keterangan resmi, di Jakarta, Minggu, mengatakan wujud kesepahaman bersama tersebut menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat tak hanya sebatas spiritual, tetapi juga produktif dan kontributif terhadap kemajuan bangsa.
“Kalau boleh bermimpi, masjid-masjid besar kita nanti memiliki pusat pelatihan vokasi tentang future skill dan dipadukan dengan (pemanfaatan teknologi) digital, sehingga masjid dapat menjadi daya tarik,” ujar Yassierli.
Baca juga: Menaker perbarui sistem magang
Baca juga: Menaker jadikan Hari Buruh 2025 sebagai momentum untuk berkolaborasi
Lebih lanjut, Menaker juga menegaskan nantinya masjid tak lagi membahas persoalan keimanan dan ketakwaan, melainkan juga dapat pelatihan (exercise) dan pertukaran pengetahuan (sharing knowledge) terhadap sesuatu yang baru.