Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membangun jejaring usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara industri besar dengan pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di wilayah Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat, mengatakan, upaya membangun jejaring usaha tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap pelaku UMKM.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk para pelaku UMKM, agar naik kelas dan mampu mengembangkan usahanya.
Menurut dia, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melaksanakan penandatanganan MoU Kemitraan Usaha Besar dan UMKM.
Baca juga: Bupati Karawang berkomitmen mengembangkan UMKM
Baca juga: Bupati Karawang tegaskan siap bangun kerja sama yang baik dengan wakilnya
Bupati mengatakan, terdapat lima perusahaan besar yang menjalin kerja sama langsung dengan lima UMKM lokal melalui MoU, meliputi tiga bidang jasa katering, satu pengadaan seragam kerja, dan satu jasa perbaikan kendaraan dan forklift.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang senantiasa menjalin kemitraan dengan UMKM lokal yang ada di Karawang," katanya.
Ia berharap dengan adanya kerja sama tersebut bisa mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin serta mampu memberikan dampak positif bagi semua kalangan.
Bupati menyampaikan, pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk para pelaku UMKM. Di antaranya dengan membuka akses pasar dan menciptakan ekosistem investasi yang inklusif.
Baca juga: Ponpes Al-Baghdadi di Karawang jadi sentra UMKM
Selain itu, Pemkab Karawang juga akan menghadirkan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Karawang. Sehingga akan mempercepat proses legalitas produk makanan dan minuman lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.
Pemkab Karawang, katanya, saat ini sedang memperkuat para pelaku UMKM. Dinas Koperasi juga telah menyalurkan bantuan seperti (izin) produk industri rumah tangga (PIRT), nomor induk berusaha (NIB), hingga sertifikasi halal.