Banjarmasin (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ikut menangani limbah cair atau lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Manajer Teknik Perumda PALD Kota Banjarmasin Deris Kusdinar di Banjarmasin, Kamis, mengungkapkan pihaknya ikut memperbaiki kondisi TPAS Basirih yang sedang berbenah untuk keluar dari sanksi Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025.
Dengan peralatan dan armada yang dimiliki untuk pengelolaan limbah, Perumda PALD bertugas melakukan pengurasan lumpur di kolam instalasi penampungan air lindi TPAS Basirih.
"Kami menerjunkan armada untuk pengurasan lumpur untuk lidi tersebut. Bersinergi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) selaku leading sector persampahan," kata dia.
Baca juga: Banjarmasin perbaiki saluran air lindi TPAS Basirih upaya penanganan darurat sampah
Ia menjelaskan air lindi bersumber dari pembusukan sampah yang menggunung di TPAS Basirih hingga menjadi limbah berbahaya jika langsung dialirkan ke sungai karena membuat pencemaran berat.
Ia mengatakan penanganan drainase di wilayah itu juga ikut dilakukan Perumda PALD.
"Kami juga mempunyai alat untuk membersihkan saluran-saluran drainase yang tertutup. Alat yang mempunyai tekanan untuk membersihkan," ujarnya.
Dalam pengelolaan limbah di TPAS Basirih, pihaknya memberi rekomendasi untuk mengelola limbah domestik dengan sistem yang sesuai standar Perumda PALD Banjarmasin.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup kawal pengelolaan sampah di Banjarmasin
Baca juga: Banjarmasin tetapkan status tanggap darurat sampah imbas ditutupnya TPAS Basirih
"Kami sudah memberikan masukan-masukan untuk perbaikan pengelolaan limbah di TPAS Basirih," kata Deris.
Dia mengakui bahwa mengelola air limbah dari TPAS perlu penanganan khusus sebab cairan limbah itu bersumber dari berbagai jenis sampah yang tentunya tidak sedikit mengandung kimia berbahaya.
Operasional TPAS Basirih sebagai satu-satunya milik Pemkot Banjarmasin saat ini dihentikan Kementerian Lingkungan Hidup karena menggunakan sistem terbuka sehingga mengakibatkan darurat sampah di Kota Banjarmasin.