Karawang (ANTARA) - Polres Karawang memastikan akan menindak setiap praktik premanisme di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, termasuk di sekitar kawasan industri.
"Kami komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap adanya praktik premanisme," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan, wilayah di sekitar kawasan industri dan zona industri menjadi perhatian jajaran kepolisian agar tidak terjadi praktik premanisme.
Hal tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pihak kepolisian untuk mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Karawang.
Selama sepuluh hari operasi, pada 1-10 Mei 2025 pihak kepolisian berhasil meringkus 65 orang yang diduga melakukan aksi premanisme.
Dari 65 orang itu, kata kapolres, cukup banyak yang diamankan saat beraksi melakukan praktik premanisme di sekitar kawasan industri.
Mereka umumnya memintai uang parkir tanpa tiket kepada para sopir di sekitar kawasan industri di wilayah Karawang dengan biaya parkir yang cukup besar, sekitar Rp20-50 ribu.
Selain itu, mereka juga memintai uang kepada petugas kawasan industri yang tengah memasang rambu-rambu di jalan raya sekitar kawasan industri.
Sementara itu, sebelumnya sempat beredar sebuah video sekelompok masyarakat yang memaksa ingin bertemu dengan jajaran direksi perusahaan.
Dalam rekaman video itu, sekelompok masyarakat itu nampak marah-marah di depan sejumlah anggota Satpam salah satu perusahaan yang ada di kawasan industri.
Terkait dengan kejadian itu, Kapolres masih melakukan pengkajian yang bisa dikenakan dengan pidana. Sebab sekelompok masyarakat tersebut menginginkan audiensi dengan pihak perusahaan.
Beberapa hari lalu juga sempat ramai rekaman video CCTV tentang aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum anggota LSM di sebuah gudang ekspedisi di wilayah Tanjungpura, Karawang.
Dalam video itu, sekitar sepuluh orang yang mengatasnamakan dari LSM tertentu datang ke gudang ekspedisi dalam kondisi mabuk, meminta jatah 50-100 karung kepada pegawai gudang ekspedisi.
Sesuai dengan keterangan pegawai gudang ekspedisi tersebut, Yusuf, mereka yang datang ke gudangnya itu untuk memintai karung, dengan alasan untuk mengangkut timbunan tanah.
Yusuf menyebutkan, oknum anggota LSM itu seringkali meminta jatah karung ke gudang tersebut. Mereka datang seminggu sekali atau setiap tiga hari.
Baca juga: Polres Karawang tangkap puluhan tersangka dari pengungkapan 26 kasus narkotika
Baca juga: Polres Karawang tangkap 65 orang diduga preman