Jakarta (ANTARA) - Universitas Pancasila berkomitmen mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak hak masyarakat, serta komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Eddy Pratomo di Jakarta, Rabu mengatakan kami berinisiatif melakukan kolaborasi lintas sektor, untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengkaji Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Ia mengatakan Peraturan Presiden tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja khususnya pada klaster kehutanan, dinilai membawa semangat percepatan penyelesaian persoalan kawasan hutan.
Namun katanya memunculkan kekhawatiran akan potensi pengabaian prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial yang telah ditegaskan dalam konstitusi, UU Cipta Kerja, putusan Mahkamah Konstitusi, serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Lebih lanjut Eddy mengatakan FGD ini untuk menjawab kebutuhan akan kajian mendalam terhadap Perpres No. 5 Tahun 2025, terutama dalam menilai dampaknya terhadap hak-hak masyarakat di sekitar hutan, kepastian hukum atas status kawasan hutan, perlindungan fungsi ekologis hutan, hingga potensi legalisasi pelanggaran kehutanan masa lalu.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa lahan yang dijadikan kawasan hutan benar-benar clear melalui pengukuhan yang tepat, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sekitar serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia.
Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia memiliki komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030, di mana perlindungan hutan menjadi salah satu pilar utama.

Selain itu, forum ini juga mengkaji dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap hak-hak masyarakat dan kepastian hukum perizinan, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar pelaksanaan Perpres ini tetap memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam tata kelola hutan dan lingkungan.
Pejabat Sementara (Pjs) Rektor UP Adnan Hamid menyatakan dukungannya terhadap diskuai tentang Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Ini merupakan bagian dari penelitian dari mahasiswa program doktor ilmu hukum UP. Kami sebagai pimpinan tentunya mendorong dan menyambut baik kegiatan ini," ujarnya.
Ia mengatakan walaupun yang dibahas bukan lingkup Undang-undang tapi Perpres namun dibahas secara mendalam.
Sementara itu Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum UP Agus Surono mengatakan hasil kajian ini akan kami sampaikan kepada pemerintah agar penyelesaian tata kelola hutan sesuai dengan harapan bersama.
"Hasil dari FGD ini akan kami rumuskan kembali dan akan kami sampai kepada pemerintah dan bisa juga kami sampaikan ke presiden," katanya.
Baca juga: Universitas Pancasila lantik Prof. Adnan Hamid sebagai rektor UP
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Marsudi Wahyu Kisworo diberhentikan