Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pelaku penganiayaan terhadap mantan pacar hingga mengakibatkan korban mengalami putus pergelangan tangan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Saat ini pelaku telah ditangkap dan sudah dibawa Jatanras ke Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Selasa petang.
Dia mengatakan, korban berinisial SR (46) yang mengalami banyak luka bacokan hingga tangan terputus saat ini masih menjalani operasi di rumah sakit.
Kapolres menyebut motif sementara pelaku nekad membacok korban adalah karena urusan pekerjaan. Pelaku berinisial AG merupakan bawahan korban di sebuah perusahaan swasta. Keduanya juga diketahui sempat menjalani hubungan asrama selama satu tahun.
Baca juga: Penganiaya seorang satpam rumah sakit di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Pelaku penganiaya anggota polisi di Bekasi tertangkap
"Dari keterangan saksi S (adik korban), korban dan pelaku bekerja di tempat yang sama. Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di 2023," katanya.
Setelah hubungan asmara antara korban dan pelaku berakhir, pelaku yang berstatus karyawan kontrak merasa korban mempersulit dirinya untuk proses perpanjang kontrak maupun penetapan sebagai karyawan tetap.
Polisi menduga pelaku nekad mendatangi rumah kontrakan korban untuk melakukan penganiayaan hingga lengan SR terputus karena sakit hati lantaran korban mempersulit proses perpanjangan kontrak.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan peristiwa itu berawal saat korban bersama adik perempuannya berinisial S (44) sedang berada di dalam rumah kontrakan sekitar pukul 10.50 WIB.
Baca juga: Biadab, Cucu Tega Aniaya Nenek Berusia 100 Tahun
"Saat itu korban sedang tidur dan saksi sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu," katanya.
Karena pintu terus diketuk, korban langsung mengintip keluar rumah dari jendela kontrakan. Beberapa saat kemudian, pelaku langsung mendobrak pintu dan masuk ke dalam kontrakan serta melakukan pembacokan terhadap korban.
Onkoseno mengatakan peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan kiri.