Depok (ANTARA) - Prof. Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Laut Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (FHUI).
Acara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, serta dihadiri oleh Sekretaris Majelis Wali Amanat, Prof. Dr. Ir. Praswasti PDK Wulan, M.T.; Ketua Senat Akademik, Prof. Budi Wiweko, Ketua Dewan Guru Besar, Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Prof. Arie Afriansyah memaparkan pidato pengukuhannya yang berjudul “Kebijakan Keamanan Laut sebagai Kunci Strategis Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan” di Balai Sidang, Universitas Indonesia. Pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam pemaparannya, Prof. Arie mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial, diantaranya : Illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing, penyelundupan, dan pencemaran laut yang mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan; Ketidakefektifan koordinasi antar instansi penegak hukum maritim, yang masih terjebak dalam pendekatan sektoral.
Belum selesainya delimitasi batas maritim dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, India, Thailand, Timor Leste, dan Palau, yang menimbulkan ketidakpastian yurisdiksi dan melemahkan daya tarik investasi; Fragmentasi regulasi dan praktik penegakan hukum, yang menghambat optimalisasi pengawasan di laut.
Prof. Arie menggarisbawahi bahwa meskipun sudah ada pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berdasarkan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, pendekatan “multi-agency single-task, multidoors legal proceedings” masih mendominasi.
Ketidakterpaduan ini menyebabkan tingginya biaya operasional kelautan nasional dan memperburuk citra penegakan hukum di mata internasional.
Mengutip data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Prof. Arie menunjukkan bahwa rata-rata 18 kecelakaan pelayaran terjadi setiap tahun antara 2013–2022, dengan lonjakan signifikan pada 2017 dan 2018.
Tragedi seperti tenggelamnya KM Sinar Bangun dan KM Lestari Maju memperlihatkan lemahnya sistem keselamatan maritim nasional, yang turut menjadi hambatan serius dalam mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Sebelum dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Indonesia ke-30 di tahun 2025 ini, Prof. Arie Afriansyah telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Indonesia tahun 2003; Master of International Law, The University of Sydney, Australia tahun 2007; Doctor of Philosophy, The University of Otago, Selandia Baru tahun 2013.
Sejumlah prestasi akademik telah berhasil ditorehkan diantaranya Juara 1 Anugrah Academic Leader bidang Sosial dan Humaniora, Universitas Indonesia tahun 2024; Dosen Terbaik dan Terproduktif dalam Menghasilkan Karya Ilmiah FHUI tahun 2024; Pengabdian Masyarakat Terbaik Tahun 2021-2022; Lulusan Terbaik Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2003.
Direktur Humas, Media, Pemerintah & Internasional UI ini juga aktif dalam penulisan publikasi ilmiah diantaranya: Arie Afriansyah & Hitoshi Nasu, “Bebas-Aktif: On the Law of Neutrality Applicable to Indonesia”,
Indonesian Journal of International Law Vol. 22 No. 2, (2025): 507-538; Muhamad Arif, Arie Afriansyah, Tangguh Chairil, Gita Ardi Lestari, “Grey Zone Conflict in the South China Sea: The Challenges for Indonesian Maritime Security Governance”
Contemporary Southeast Asia Vol. 46 No. 3 (2024): 407- 434; Arie Afriansyah & Muhammad Syahravi Hatta, “Dilemmatic Border Protection: Indonesia’s International Obligation for Refugees vs National Interests” Asian Yearbook of International Law, Vol.28 (2022), [2024]: 62-82.
UI kukuhkan Prof.Arie Afriansyah sebagai guru besar FHUI
Rabu, 30 April 2025 20:00 WIB

Guru Besar Bidang Hukum Laut Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Prof. Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D. ANTARA/HO-Humas UI.