Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani memastikan mewujudkan transportasi darat yang aman, nyaman, serta setara bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
"Sejak tahun 2020, Ditjen Hubdat secara masif menggaungkan pentingnya sarana prasarana secara inklusif yang ramah kelompok rentan dan menghasilkan Unit Pelaksana Teknis yang ramah kelompok rentan pada setiap tahunnya," kata Yani dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Upaya mewujudkan transportasi darat ramah kelompok rentan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengharuskan perlakuan khusus dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dia menuturkan, kelompok rentan yang dilindungi meliputi lanjut usia (lansia), anak-anak, ibu menyusui, wanita hamil, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam maupun korban bencana sosial di seluruh Indonesia.
Fasilitas ramah kelompok rentan yang wajib tersedia mencakup kursi roda, pintu masuk mudah diakses, lift huruf braile, guiding block, toilet khusus, ruang laktasi, hingga parkir khusus penyandang disabilitas.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub melalui Terminal Tipe A Patria Blitar Jawa Timur dan Terminal Tipe A Leuwipanjang Bandung Jawa Barat berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik 2024.
Baca juga: Menhub berharap Indonesia Airlines terealisasi
Baca juga: KPK panggil seorang ASN Kemenhub terkait kasus korupsi di DJKA wilayah Semarang