Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) yang mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe seharga Rp3 miliar di sebuah Apartemen The Pakubuwono View, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) sekira pukul 22.00 WIB," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Igo mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (18/3) di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Pada awalnya, Kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindakan pencurian di wilayah Apartemen The Pakubuwono View.
Baca juga: Dua orang pencuri motor di Karawang diamuk massa
Baca juga: Kepolisian Bekasi tangkap pencuri truk mantan majikan
Kemudian, Tim Opsnal berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Lalu, mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan.
Dikatakan sang pelaku telah menukar jam tangan mewah merk Patek Philippe asli dengan yang palsu. Kemudian menjual jam itu dengan harga Rp550 juta.
"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya," ucapnya.
Baca juga: Polres Metro Bekasi menangkap enam pencuri kabel perusahaan data center
Modus yang dilakukan pelaku yakni menunggu sang majikan lengah agar bisa menukar jam tangan tersebut.
IR kini telah ditahan polisi dengan disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.