Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Menteri Perhubungan Budi Karya optimistis kebijakan penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek bisa mengurangi 40 persen kepadatan melalui kesiapan penyediaan angkutan umum yang ideal.
"Tujuan jangka panjang dari pemberlakuan paket kebijakan ini adalah mengedukasi para pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke angkutan umum," katanya.
Hal itu dikatakannya saat meninjau persiapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, pemberlakuan kebijakan kendaraan berdasarkan aturan plat nomor ganjil genap per 12 Maret 2018 diharapkan bisa mengalihkan pengendara mobil pribadi beralih ke bus premium yang disediakan di pelataran Mega Bekasi City.
Pihaknya telah menyiapkan 40 unit bus premium dengan tingkat kenyamanan yang diklaim sama seperti kendaraan pribadi.
Penumpang kendaraan umum masal itu akan dikenakan tarif sebesar Rp20.000 per penumpang hingga tiba di Jakarta.
"Tapi bukan kenyamanannya yang menjadi daya tarik utama, melainkan jaminan waktu tiba di Jakarta karena busnya melintas pada jalur khusus di tol Jakarta-Cikampek," katanya.
Menurut Budi, operasional bus premium diyakni pihaknya akan mendapatkan atensi dan minat lebih besar dari masyarakat pemnggunanya.
"Dulu tidak ada kebijakan pendukungnya. Sekarang, kebijakannya diberlakukan secara masif melalui pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap diberlakukan. Jadi opsi menggunakan bus premium ini pasti akan dimanfaatkan lebih banyak penumpang," katanya.
Menurut dia, Jalur Khusus Angkutan Umum (JKAU) Transjabodatabek di tol Jakarta-Cikampek tidak hanya diperuntukan bagi melintasnya bus premium Trans Jabodetabek.
"Sebagai apresiasi bagi penumpang yang sudah menaiki angkutan umum, JKAU juga bisa dilintasi bus umum lain atau angkutan bus karyawan, selama jalurnya kosong, diperbolehkan," katanya.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa berpesan agar ritme bus di tol Jakarta-Cikampek terjaga dan tidak mengakibatkan penumpukan penumpang atau armada, baiknya jeda waktu pemberangkatan bus satu dengan lainnya tidak terlampau jauh.
"Idealnya setiap 5-10 menit sekali bus diberangkatkan, supaya JKAU di tol yang sudah dipersiapkan untuk dilintasi bus tidak mubazir," katanya.
Menhub optimistis kurangi 40 persen kemacetan Jakarta-Cikampek
Senin, 5 Maret 2018 20:24 WIB
Tujuan jangka panjang dari pemberlakuan paket kebijakan ini adalah mengedukasi para pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke angkutan umum.