Karawang (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, akan menyediakan kawasan industri khusus perusahaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 untuk mengantisipasi aksi pembuangan limbah sembarangan di Karawang.
"Sektor industri di Karawang semakin berkembang. Kondisi itu tentu akan memicu tingginya produksi limbah B3," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, kepada Antara, di Karawang, Minggu.
Ia menyatakan pihaknya ingin membangun kawasan khusus perusahaan pengelolaan limbah B3 agar pengawasan terhadap "peredaran" limbah B3 yang diproduksi perusahaan-perusahaan di Karawang bisa terpantau.
Jika sudah ada kawasan industri khusus perusahaan pengelolaan limbah B3, maka seluruh perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 atau limbah ekonomis terkumpul di satu titik.
"Itu akan mempermudah petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan pengawasan," katanya.
Wawan mengaku pihaknya telah menyampaikan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat terkait dengan rencana pembangunan kawasan industri khusus perusahaan pengelolaan limbah B3.
"Masukan kami, jika nanti ada revisi Perda (Peraturan Daerah) tentang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), perlu ada tata ruang zona kawasan perusahaan pengelolaan limbah B3," kata dia.
Hal tersebut dinilai sudah mendesak dan tidak bisa dihindari, karena kini Karawang sudah menjadi daerah industri yang ditandai dengan terus berkembangnya sektor industri.
"Kami dari pemkab hanya akan menyediakan lahan khusus untuk pembangunan kawasan industri khusus perusahaan pengelolaan limbah B3. Pihak yang akan membangun kawasan itu tentu investor," kata Wawan.
Karawang akan sediakan kawasan perusahaan limbah B3
Minggu, 4 Februari 2018 20:57 WIB
Itu akan mempermudah petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan pengawasan.