Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI AL menggagalkan penyelundupan pekerja imigran Indonesia ke luar negeri secara ilegal dan satwa dilindungi yang akan dibawa ke Malaysia.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma I Made Wira Hady dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan peristiwa itu terjadi kawasan Selat Malaka pada Minggu (2/3).
KRI Karotang-872 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Fa'iq Mumtaz Muhammad sedang melakukan patroli di kawasan laut tersebut. Petugas patroli melihat pergerakan kapal motor yang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan dan penangkapan.
Petugas menemukan 10 PMI yang tidak memenuhi prosedur kerja atau ilegal, dua orang WNA Bangladesh dan 26 satwa yang dilindungi terdiri atas empat ekor musang putih, tiga monyet, 12 siamang ,dan tujuh kuskus.
Seluruh penumpang kapal motor tersebut dan barang muatannya pun dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Terdakwa satu anggota TNI AL Bambang menyesal dan menangis telah tembak bos rental
Baca juga: TNI AL Tanjung Balai Sumut tangkap satu kapal ikan berbendera Malaysia di laut Indonesia