Karawang (Antaranews Megapolitan) - Polda Jabar dikabarkan sedang membidik kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pasar tradisional di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Betul, sudah ada tim dari Polda Jabar yang meninjau Pasar Tradisional Tirtajaya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat Widjojo, kepada Antara, di Karawang, Senin.
Sebelum meninjau lokasi Pasar Tradisional Tirtajaya, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jabar dikabarkan mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang terlebih dahulu.
Tim dari Polda Jabar itu diterima tiga pejabat di lingkungan Disperindag Karawang, termasuk Kepala Dinas Disperindag Widjojo. Setelah itu baru Tim Polda Jabar melakukan peninjauan lokasi Pasar Tradisional Tirtajaya.
Widjojo mengatakan, kedatangan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jabar ialah untuk menggali informasi seputar dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Tradisional Tirtajaya.
Pembangunan pasar itu diakuinya menggunakan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Khusus tahun 2016 senilai lebih dari Rp6 miliar.
Ditanya mengenai pemeriksaan dirinya dalam kasus itu, Widjojo membantahnya. Ia mengaku belum dipanggil oleh Polda Jabar terkait dengan penanganan kasus tersebut.
Begitu juga dengan mantan Kepala Disperindag Karawang Hanafi yang disebut-sebut telah diperiksa dalam kasus itu, ia mengaku belum mendapat panggilan untuk dimintai keterangan oleh tim Polda Jabar.
Polda Jabar Bidik Kasus Pasar Tradisional Karawang
Senin, 15 Januari 2018 23:16 WIB
sudah ada tim dari Polda Jabar yang meninjau Pasar Tradisional Tirtajaya.