Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Marciano Norman berkirim surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk mengajukan permohonan revisi Permenpora nomor 14 tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Saat memberi sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Jawa Timur di Surabaya, Selasa, Marciano menyatakan KONI telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI dan diperkuat kajian akademis dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkait aturan tersebut.
"Bahwa kritik yang disampaikan merupakan masukan konstruktif demi kemajuan pembinaan olahraga prestasi Indonesia," ucap Marciano.
Meskipun begitu, Marciano menegaskan bahwa permohonan revisi tersebut bukanlah bentuk penentangan terhadap pemerintah, melainkan bentuk dukungan dan masukan agar wibawa pemerintah tetap terjaga.
Ia mengapresiasi kontribusi mahasiswa S2 Unesa atas kritik konstruktifnya melalui kajian akademis terkait Permenpora nomor 14 tahun 2024 tersebut.
"Saya yakin kajian ini bukan hasil diskusi singkat, tetapi telah melalui proses panjang. Insyaallah pemerintah akan menerima masukan ini dengan besar hati demi kemajuan olahraga Indonesia," tuturnya.
Baca juga: KONI kerja sama dengan Politeknik Kesehatan Jakarta 2