Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif  dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Jakarta memperkuat kolaborasi pengembangan kekayaan intelektual atau intellectual property lokal agar semakin mendunia.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar yang didampingi Kepala Bappeda Atika Nur Rahmania, Senin (24/2) melihat langsung ruang kolaborasi Jakarta Future City Hub yang menjadi wadah diskusi antara Pemprov Jakarta dengan startup, akademisi, serta mitra strategis lainnya.

Jakarta Future City Hub merupakan ruang kolaborasi yang lahir dari proyek mart change yang bertujuan untuk menghubungkan pemerintah sebagai pemilik permasalahan dengan inovator dan mitra sebagai pemecah masalah. 

“Hadirnya Kemenekraf di sini bukan hanya untuk mendukung kreativitas semata, tetapi juga untuk memastikan bahwa produk ekonomi kreatif memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Dengan kolaborasi kekayaan intelektual  beserta pemerintah, kita bisa meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas,” kata Wamenekraf Irene.

Kedatangan Wamenekraf Irene itu sekaligus tindak lanjut dari pertemuan pada 18 Februari 2025. Ide ini muncul dari keinginan menjadikan Jakarta sebagai kota kosmopolitan dengan menampilkan produk dan kekayaan intelektual lokal dari Indonesia.

Irene mengatakan keinginannya bahwa Jakarta tidak hanya dikenal sebagai pusat bisnis, tetapi juga sebagai pusat industri kreatif yang mampu bersaing di tingkat global.

Sementara itu Atika Nur Rahmania selaku Kepala Bappeda Jakarta menyampaikan bahwa Jakarta Future City Hub memang dirancang sebagai ruang kolaborasi yang lebih fleksibel dibandingkan dengan forum resmi di Balai Kota. Dia berharap nantinya IP lokal yang telah dikurasi bisa ditampilkan secara maksimal.

“Ruang ini sengaja dibuat agar komunikasi lebih informal dan mendorong suasana diskusi yang lebih egaliter. Kami ingin semua ide bisa dituangkan dengan bebas, sehingga kolaborasi yang terjalin benar-benar mencerminkan kebutuhan dan inovasi yang nyata. Harapannya, Jakarta bisa menjadi rumah bagi IP Indonesia, di mana berbagai produk kreatif yang telah dikurasi bisa diaktivasi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan kota,” kata Atika.

Melalui kerja sama ini, Kemenekraf dan Bappeda Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong ekosistem ekonomi kreatif di Jakarta. Harapannya Jakarta tidak hanya sebagai kota yang berkembang secara ekonomi tetapi juga sebagai pusat inovasi dan kreativitas yang mendunia.

Nadi

Mengutip dari artikel dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 31 Agustus 2021. Pada artikel bertajuk Pentingnya Intellectual Property Dalam Dunia Kreatif itu, disebutkan, kekayaan intelektual merupakan nadi bagi setiap pelaku industri kreatif. Pasalnya, saat ini pencurian atas karya intelektual tidak hanya berlaku dalam hal kebendaan namun juga dari segi ide. Kekayaan intelektual merujuk pada kekayaan yang lahir dari kemampuan intelektual manusia. Hal ini meliputi teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Karya-karya yang termasuk dalam kekayaan intelektual umumnya lahir dari kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa, dan karsa. Karya-karya ini wajib dilindungi karena memiliki nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia.

Karena jerih payah dalam menciptakan karya maka muncullah hak kekayaan intelektual atau hak kekayaan intelektual. Beberapa contoh tipe hasil kreasi memiliki hak kekayaan intelektual yang berbeda. Misalnya, untuk produk seperti komik, karya sastra/buku, karakter dan lagu harus memiliki copyright atau hak cipta.

Sementara simbol yang meliputi kata, frasa, simbol, desain (atau kombinasi keempatnya) yang digunakan dalam sebagai merek dari sebuah produk atau penyedia jasa harus memiliki trademark atau pendaftaran merek. Untuk perlindungan hukum hak cipta terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sementara untuk pendaftaran merek ada pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting bagi pelaku industri kreatif, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas kekayaan intelektual yang dimiliki. Selain itu, perlindungan ini juga dilakukan untuk mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi.

Pemerintah menyusun strategi jangka panjang guna memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional, salah satunya mempersiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan kekayaan intelektual hingga 2045.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa peta jalan tersebut untuk memastikan peran masing-masing kementerian dan lembaga dalam memperkuat perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia.

"Pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia," kata Supratman seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Selain peta jalan, Supratman menyampaikan bahwa kementeriannya sedang menyusun dua rancangan undang-undang (RUU) terkait dengan kekayaan intelektual, yaitu RUU Desain Industri dan RUU Hak Cipta.

Kedua regulasi tersebut akan menggantikan UU sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan sistem kekayaan intelektual di tingkat nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, Pemerintah juga sedang menyiapkan tiga rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM, termasuk tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten sebagai amanat UU Nomor 65 Tahun 2024.

Saat ini terdapat berbagai langkah strategis yang sedang dilakukan untuk memperkuat kekayaan intelektual, termasuk optimalisasi penyelesaian sertifikasi merek dan penyelesaian permohonan merek yang sudah lebih dari 6 bulan.

Program optimalisasi sertifikasi merek telah menunjukkan hasil signifikan, dalam hal ini Kemenkum telah menyelesaikan sekitar 11.074 dokumen sertifikasi hanya dalam waktu 5 hari kerja, selesai pada tanggal 21 Januari 2025. "Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien," ujarnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  Kemenkum sedang menjalankan Catur Program Unggulan (CPU) yang terdiri atas Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB).

Melalui program tersebut, Ditjen Kekayaan Intelektual ingin membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih inklusif, cepat, dan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas karyanya.

Di sisi lain, Catur Program Prioritas juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kekayaan intelektual, menegakkan hukum di sektor kekayaan intelektual, serta melakukan transformasi digital dalam layanan hak kekayaan intelektual.

Langkah yang dilakukan pemerintah mendapat apresiasi dari Jepang.

Perwakilan Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office/JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. mengapresiasi berbagai langkah Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual.  dalam pertemuan daring, Senin (17/2).

Perwakilan MURC, Kitaguchi Keiko, dalam pertemuan secara daring pada Senin (17/2), melihat adanya peningkatan kualitas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum dalam menangani permohonan kekayaan intelektual, terutama dengan adanya pembentukan divisi-divisi khusus.

"Strategi yang baik diharapkan dapat terus dipertahankan," ujar Kitaguchi. 

Pada tahun 2024, total permohonan kekayaan intelektual yang diterima Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum mencapai 347.338 permohonan, meningkat sekitar 15 persen dari permohonan di tahun sebelumnya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Kemenkum RI Marchienda Werdany menjelaskan Ditjen Kekayaan Intelektual telah melaksanakan beberapa strategi untuk mendapatkan pencapaian tersebut, salah satunya pemberian subsidi 50 persen untuk biaya permohonan kekayaan intelektual bagi UMKM.

"Kami rasa strategi tersebut efektif untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual," ujar Marchienda dalam kesempatan yang sama.

Tak hanya itu, beberapa dinas daerah juga telah berinisiatif memberikan insentif tambahan bagi pelaku usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

Selain di bidang permohonan, Ditjen Kekayaan Intelektual juga menekankan perlunya sistem valuasi kekayaan intelektual sebagai bentuk komersialisasi yang akan membawa manfaat bagi pemilik kekayaan intelektual.

Saat ini, DJKI tengah mengadakan berbagai diskusi kelompok terarah untuk membahas pembentukan sistem valuasi serta penunjukan valuator yang berperan dalam menilai nilai ekonomi suatu kekayaan intelektual.

Dengan adanya valuasi dan valuator yang jelas, Marchiendra menuturkan bank dapat memberikan pinjaman dengan sertifikat kekayaan intelektual sebagai jaminan ketika mereka membutuhkan pendanaan sebuah riset atau proyek baru.

DJKI berharap Japan Patent Office dapat memberikan pelatihan teknis terkait valuasi dan valuator serta berbagi praktik terbaik. Selain itu, Ditjen Kekayaan Intelektual juga mengharapkan asistensi teknis dari Jepang dalam pelatihan pemeriksaan paten, merek, dan hak cipta serta desain industri. .

Ditjen Kekayaan Intelektual juga aktif melakukan kerja sama regional dan bilateral dengan berbagai lembaga internasional, seperti JPO, Kantor Paten dan Merek Dagang Denmark (Danish Patent and Trademark Office/DKPTO), serta Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO).

Melalui pertemuan tersebut, pemerintah berharap dapat semakin memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek kebijakan kekayaan intelektual, sehingga sistem kekayaan intelektual di Indonesia dapat terus berkembang dan selaras dengan standar global.

Ditjen Kekayaan Intelektual juga memastikan bahwa layanan kekayaan intelektual dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat melalui berbagai platform digital dan media komunikasi resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut di laman resmi dgip.go.id.

Jadi, yuk, menciptakan kekayaan intelektual yang mendunia. 

Baca juga: Aceh perkuat perlindungan hak kekayaan intelektual
Baca juga: Sinergi rumah BUMN tingkatkan kekayaan intelektual
Baca juga: Kemenkum dan WIPO perkuat perlindungan kekayaan intelektual
Baca juga: Tujuh produk budaya Bali raih sertifikat Hak Kekayaan Intelektual
























 



 

Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026