Kupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri di Kabupaten Malaka, setelah ditemukan adanya pembuangan sampah secara ilegal oleh masyarakat di daerah sekitar.
"Pelaku yang membuang sampah sudah ditangani dan sanksi tegasnya adalah yang bersangkutan diminta untuk mengangkut kembali sampah tersebut dan membuangnya di tempat sampah," kata Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud di Kupang, Jumat.
Perbuatan dari pelaku bernama Jhon ternyata sudah lama dilakukannya. Ada kurang lebih 7 kilometer di sepanjang jalan Poros Betun Nurobo menjadi lokasi pembuangan sampah.
Karena itu sanksi tegas yang diberikan adalah dengan cara meminta pelaku untuk membersihkan sejumlah titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah.
"Terdapat lima titik area di jalan poros Betun Nurobo yang dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah secara ilegal," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah warga yang resah dengan perbuatan pelaku yang membawa truk dan membuang sampah secara ilegal di kawasan Suaka Margasatwa itu.
Baca juga: Bupati Kudus minta semua desa miliki rencana aksi pengelolaan sampah secara mandiri