Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, berhasil meraih pengakuan dari Presiden Joko Widodo sebagai kepala daerah yang peduli terhadap penyelesaian persoalan Hak Azasi Manusia (HAM) di wilayahnya.
"Pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup serta tentunya hak berkeyakinan," kata Rahmat Effendi dalam siaran pers yang diterima Antara di Bekasi, Minggu.
Pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap kinerja Rahmat Effendi tersebut dibuktikan dengan diberikannya penghargaan kepada Wali Kota Bekasi dalam kategori Pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM di Solo, Jawa Tengah, Minggu.
‎Penghargaan tersebut sekaligus pembuktian bahwa kepemimpinan Rahmat Effendi dalam menjalankan pemerintahannya telah berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu, salah satunya pemenuhan hak beragama sesuai pengamalan Pancasila.
Adapun Kriteria penilaian penghargaan itu merujuk kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2016 yang meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Sementara kriteria penilaian indikator terhadap Kabupaten Kota diukur berdasarkan struktur, proses, dan hasil.
Rahmat Effendi mengatakan, bahwa wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk memenuhi hak asasi rakyatnya.‎
Kota Bekasi masuk dalam kota/kabupaten peduli HAM dari 315 pemerintah daerah yang ada di Indonesia dalam ajang enghargaan tersebut.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Rahmat mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk hidup sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam bermasyarakat.
"Dengan penghargaan ini, mari kita jadikan cambuk dan motivasi bagi masyarakat Kota Bekasi untuk hidup rukun dan saling menghargai sesama manusia. Hanya dengan hidup rukun, damai, dan kebersamaan kita akan bisa membangun Kota Bekasi yang kita cintai ini," katanya.
Sebelumnya, Rahmat Effendi juga telah menerima penghargaan dari Komnas HAM di Jakarta pada 17 Maret 2017 atas komitmennya melindungi kebebasan beragama bersama dengan Wali Kota Bandung dan Manado.
L‎embaga itu memberikan penghargaan atas upaya pemerintah setempat yang secara konsisten memupuk toleransi beragama di daerah yang berjuluk Kota Patriot.
Momentum itu sekaligus menghapus label kota intoleran yang disandang daerah berpenduduk 2,6 juta jiwa itu sejak 2015 berdasarkan pernilaian Komnas HAM.
Bahkan, serangkaian kebijakan tersebut pun telah mengantarkan Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu dinobatkan sebagai Bapak Toleransi Umat Beragama pada 15 Januari 2017 oleh kaum Nasrani dalam perayaan Natal di Stadion Patriot Candrabhaga.***4***‎
Wali Kota Bekasi Raih Pengakuan Presiden Sebagai Pembina HAM
Minggu, 10 Desember 2017 20:28 WIB
Pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin.