Bekasi (Antara Megapolitan) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan setempat belum optimal menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017.
"Hingga periode akhir 2017, tiga OPD tersebut hanya mampu menyerap sekitar 40-53 persen dari target belanja daerah," kata Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD Kota Bekasi, Mimik Suhendri, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, ketiga OPD itu di antaranya Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).
Menurut dia, rendahnya serapan anggaran tersebut dipicu rencana anggaran yang tidak sesuai dengan target pelaksanaan di lapangan.
"Saat ini masih terus kita dorong supaya penyerapan anggaran dipercepat," katanya.
Data yang dihimpun pihaknya melaporkan, Disperkimtan diketahui baru menyerap anggaran sekitar Rp170 miliar atau 40 persen dari target besaran belanja daerah sekitar Rp480 miliar.
Dinas PUPR diketahui menyerap anggaran sekitar Rp500 miliar atau sekitar 45 persen dari anggaran belanja Rp1,1 triliun.
Sedangkan Diskominfostandi menyerap anggaran sekitar Rp11 miliar atau 53 persen dari target belanja sekitar Rp23 miliar.
"Memang rencana kerja di triwulan pertama mundur, tapi akhirnya penyerapan akan menumpuk di akhir tahun," katanya.
Pihaknya mengaku masih berupaya mendorong agar ketiga OPD tersebut dapat memenuhi target belanja daerah agar rencana kerja yang telah dibuat bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Batas pengajuan penyerapan anggaran masih ditunggu hingga 22 Desember 2017.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bekasi, Supandi Budiman mengatakan secara umum penyerapan anggaran di Pemerintah Kota Bekasi baru berkisar 60 persen.
"Kendalanya beragam mulai dari keterlambatan penyelenggaraan anggaran hingga belum dibayarkan hasil kerja pihak ketiga," katanya.
Supandi mengaku, saat ini pihaknya hanya bisa mendorong para dinas teknis untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), namun dengan catatan proyek pembangunan tersebut memang sudah selesai dilaksanakan.
"Kebanyakan memang dinas teknis yang banyak belanja modal masih rendah penyerapannya. Ada pula yang baru membayar termin pertama pada pihak ketiga," katanya.
Ini Tiga OPD Bekasi Belum Serap Optimal APBD
Selasa, 5 Desember 2017 18:01 WIB
"Hingga periode akhir 2017, tiga OPD tersebut hanya mampu menyerap sekitar 40-53 persen dari target belanja daerah."