Jakarta (ANTARA) - Dampak kecanduan media sosial ini bukan hal sederhana, dan remaja serta anak-anak termasuk yang paling rentan terkena dampaknya.
Efek kecanduan ini bisa berupa berkurangnya kepercayaan diri karena keseringan membandingkan diri dengan kehidupan orang lain yang ditampilkan di medsos, takut ketinggalan informasi dan tren terkini, serta menurunnya konsentrasi belajar.
Lebih mengerikan lagi, keterhubungan anak-anak dengan dunia luar tanpa batas, membuat mereka dalam posisi tidak aman meski mereka berada di dalam rumah. Lihat saja, berapa banyak anak-anak yang terlibat judi online. Data KPAI menyebutkan judi online menyeret 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun dan 197 ribu lebih anak usia hingga 19 tahun.
Atau kasus eksploitasi seksual. Selama Mei hingga November 2024, Polri membongkar 47 kasus pornografi online anak dan membekuk total 58 tersangka.
Yang perlu dipahami di sini adalah bahwa teknologi itu sebenarnya bukan ancaman. Namun yang menjadi masalah adalah bagaimana teknologi digunakan untuk mengeksploitasi emosi negatif manusia.
Menyadari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digitalmemperkenalkan aplikasi Saman (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) yang dirancang sebagai "polisi" yang menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman bagi masyarakat maupun anak-anak.
Aplikasi ini juga dirancang untuk mengawasi kepatuhan para penyelenggara User Generated Content (PSE UGC), untuk meminimalkan keberadaan konten ilegal seperti judi online, pornografi dan pinjaman online ilegal.
Peran kunci orang tua
Apakah anak-anak itu sudah mengenal medsos begitu lahir? Apakah mereka minta dibuatkan akun medsos begitu tangan dokter mengeluarkan mereka dari perut ibu? Tentu tidak. Lingkunganlah yang memperkenalkannya kepada anak-anak. Lingkungan dalam hal ini terutama adalah orang tua.
Sebagian orang merasa lebih tenang bekerja karena anak mereka anteng di kamar berselancar di dunia maya. Ada juga yang merasa, anak mereka lebih aman jika berada di dalam rumah bersama smartphone, tanpa mereka sadari bahwa "predator" pun bisa dengan mudah masuk ke rumah melalui barang canggih tersebut dan memangsa anak-anak.
Berbagai platform media sosial sebenarnya sudah memberikan batas minimum umur untuk membuat akun, atau mewajibkan menggunakan akun surel orang tua sebagai bentuk pengawasan. Pada kenyataannya, syarat-syarat itu bisa dengan mudah diakali.
Sesekali, boleh juga orang tua bersama anak melakukan detox medsos. Betul, orang tua pun juga perlu diselamatkan dari kecanduan medsos. Detox bisa dilakukan dengan menonaktifkan medsos selama 24 jam. Ini tantangan berat.
Media sosial memang sudah menghubungkan kita, namun jangan biarkan dia mengendalikan hidup kita.
Baca juga: Pemerintah tengah belanja ide soal wacana pembatasan medsos bagi anak-anak
