Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal).
Tito usai menemui pimpinan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat malam, menjelaskan bahwa penggabungan tersebut demi keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Hal itu juga selaras perintah efisiensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pelantikan kepala daerah di 296 daerah yang tidak bersengketa di MK semula dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025. Namun, MK mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4–5 Februari sehingga Pemerintah memutuskan pelantikan kepala daerah nonsengketa menunggu pembacaan putusan tersebut.
"Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden yang prinsipnya beliau tidak keberatan kalau seandainya disatukan (nonsengketa dengan hasil dismissal) karena jarak waktunya pendek antara yang rencana 6 Februari dan yang dismissal," ucap Tito.
Presiden, kata Mendagri, meminta agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara cepat. Selain karena urgensi kestabilan politik di daerah, percepatan pelantikan juga agar para kepala daerah terpilih dapat segera bekerja untuk rakyat.
Kepala daerah terpilih yang perkaranya dinyatakan gugur dalam sidang pada tanggal 4–5 Februari mendatang dapat langsung ditetapkan oleh KPU. Oleh karena itu, Mendagri meminta MK untuk mengunggah salinan putusan dismissal sesegera mungkin.
Mendagri mengungkapkan bahwa percepatan unggah salinan putusan dismissal itu menjadi topik pembicaraan saat enemui pimpinan MK. Adapun pimpinan MK yang menerima kunjungan Mendagri, di antaranya Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.