Kapal nelayan melintas di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi karena diduga menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

 



Pewarta: Fakhri Hermansyah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026