Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta segenap jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu untuk segera menyusun rencana aksi kerja menyusul tuntas tahapan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA tahun 2025.
"DPA masing-masing satuan kerja perangkat daerah sudah disahkan jadi tunggu apalagi, segera implementasi melalui program kerja," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Senin.
Ia menyatakan telah menginstruksikan kepada para pejabat struktural berikut jajaran untuk menyusun perjanjian kinerja dan memastikan setiap ASN menyusun rencana aksi kinerja individu tahun 2025.

Dia juga meminta segenap aparatur sipil negara segera membuka diskusi bersama masing-masing atasan di lingkup perangkat daerah agar rencana aksi kinerja yang akan disusun bisa relevan, terukur serta mampu mendukung target organisasi.
Pemerintah daerah setempat telah menyebarkan surat edaran nomor 800.1.5.2/118/BKPSDM/2025 tentang penggunaan aplikasi Sikawan versi 2.0 guna mendukung optimalisasi kinerja pegawai.
Dirinya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk mencatat,memantau serta mengevaluasi kinerja setiap aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dedy turut menekankan aspek kedisiplinan bagi seluruh pejabat maupun pegawai aparatur sipil negara selain segi kinerja, mengingat pemerintah daerah telah mencatat sejumlah rekapitulasi berkaitan dengan disiplin kerja.
"Saya berharap seluruh ASN bisa mengambil pelajaran agar nilai disiplin dan fokus kinerja ASN di Kabupaten Bekasi semakin baik," katanya.