Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.
"Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.
Ia menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.
Doni menuturkan, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.
"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri (Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," terangnya.
KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.
KKP mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu pagi, mulai dari garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Baca juga: Pagar laut Bekasi, Tangerang, hingga Jakarta Utara bukti lemahnya pengawasan
Baca juga: TNI AL bersama warga bongkar pagar laut Tangerang