Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang (Banten), Bekasi (Jawa Barat) hingga Jakarta Utara (Jakarta), mencerminkan lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun pemerintah daerah.
"Pagar-pagar ini memang dibangun sejak era pemerintahan sebelumnya dan dibiarkan berkembang. Pagar-pagar ini beberapa muncul akibat ketakutan akan pembatalan izin," katanya di Jakarta, Sabtu.
Keberadaan pagar laut itu, jelas merugikan para nelayan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
Baca juga: Gubernur Jabar minta evaluasi pagar laut Bekasi
Trubus menyoroti kerusakan ekosistem terumbu karang yang menjadi tempat hidup ikan akibat pembangunan pagar dari bambu itu.
Kendati sejumlah pihak menyatakan bahwa pembangunan pagar laut ini sudah melalui proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Trubus mengkritisi implementasinya yang tidak berjalan sesuai rencana.
"Pemerintah lebih fokus pada aspek pajak dan retribusi, sementara persoalan lingkungan dan kesejahteraan nelayan kurang mendapatkan perhatian," ujar Trubus.
Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyegel lokasi pagar dan memastikan tidak ada kelanjutan pembangunan dari pagar laut itu.
Namun langkah yang diambil masih bersifat jangka pendek. Untuk itu perlu solusi efektif, termasuk sanksi bagi pihak yang membangun pagar laut tersebut.
Baca juga: TNI AL bersama warga bongkar pagar laut Tangerang
Baca juga: Pemagaran laut Bekasi masuk kategori reklamasi