Bogor (Antara Megapolitan) -
Lembaga konservasi satwa "ex-situ" (di luar habitat alami) Taman Safari
Indonesia (TSI)-Cisarua, Kabupaten Bogor, bertambah
koleksinya dengan lahirnya kuda nil kerdil (Chaeropsis liberiensis).
"Bayi kuda nil kerdil itu sebenarnya sudah
beberapa waktu lalu lahir, namun baru
kami rilis saat ini," kata Direktur TSI Cisarua Frans Manansang di Bogor, Jawa Barat, Senin.
Didampingi Humas TSI-Cisarua Yulius H Suprihardo
kepada Antara ia menjelaskan bahwa kuda
nil kerdil mempunyai status konservasi
sebagai satwa yang tergolong sangat langka, dan dilindungi.
Ia menjelaskan bahwa jumlah populasinya kian
merosot, terutama di Liberia, di mana
diperkirakan tinggal 2.000 ekor saja.
Ditambahkan bahwa satwa ini juga terdapat di
Sierra Leone, Guinea dan pantai gading Afrika
Barat.
Satwa semi akuatik yang hidup di rawa-rawa ini,
juga merupakan salah satu koleksi satwa
langka yang ada di Taman Safari Indonesia-Cisarua,
Kabupaten Bogor.
Lahirnya seekor bayi kuda nil itu berasal dari
induk pejantan bernama Ujani berusia 15
tahun, sedangkan betinanya bernama Vivi berusia
10 tahun.
Menurut perawat satwa (keeper) di TSI-Cisarua
Ardi – yang sehari-hari merawat satwa
kuda nil -- ketika lahir satwa tersebut berat
tubuhnya kira kira 2 kg.
"Pada saat baru lahir satwa ini sudah bisa
menyelam, dan kadang kadang menyembulkan
kepalanya untuk menyusu pada induknya," katanya.
Saat ini bayi kuda nil yang tingkahnya
menggemaskan itu sudah bisa dilihat oleh
pengunjung TSI-Cisarua di kawasan "baby zoo" TSI-Cisarua.
TSI-Cisarua ditunjuk pemerintah sebagai
lembaga konservasi "ex-situ"
oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia Hasjrul Harahap melalui SK. No. 709/Kpts-II/90, tanggal 6 Desember
1990, diperbaharui SK Menhut No.
242/Kpts-II/1999.
TSI juga sebagaiPusat Penangkaran Satwa Langka
Indonesia (SK Dirjen PHPA No.
2366/VI-Sek/Kp 90) pada tanggal 20 November 1990.
Pada tanggal 16 Maret 1990, TSI-Cisarua, Bogor diresmikan menjadi objek wisata nasional oleh Menparpostel saat itu Soesilo Soedarman) dengan SK Menparpostel Kep.11/U/III/89.