bekasi-targetkan-bebas-narkoba-2015
Bekasi, 19/9 (ANTARA) - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menargetkan wilayahnya akan terbebas dari penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015.

Hal itu dikatakan Rahmat dalam agenda Puncak Acara Deklarasi Anti Narkoba dan Korupsi di Lapangan Kecamatan Jatiasih bersama dengan ribuan pelajar dan perwakilan organisasi masyarakat, Rabu.

"Tonggak dasar merealisasikan target tersebut ialah dengan rampungnya deklarasi pemuda dan pelajar antinarkoba dan antikorupsi yang digelar rutin di 12 kecamatan secara bergiliran sejak April 2012," ujarnya.

Acara yang diselenggarakan bersama oleh Pemerintah Kota Bekasi beserta Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi itu adalah agenda deklarasi terakhir untuk tingkat kecamatan yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2012 tingkat Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Rahmat Effendi, mengatakan Kota Bekasi akan bebas dari penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015.

"Tren penyalahgunaan narkoba yang terus menurun menjadi dasar keyakinan Kota Bekasi bisa terbebas dari narkoba tiga tahun lagi," katanya.

Menurut dia, tren penurunan penyalahgunaan narkoba itu telah terdeteksi sejak tiga tahun terakhir. Pada tahun 2010, 511 warga Kota Bekasi terdata sebagai pecandu narkoba. Jumlahnya menurun pada tahun 2011 menjadi sebanyak 360 orang. Sementara hingga September 2012, jumlahnya kembali turun menjadi sekitar 200 orang.

Program serupa akan berlanjut dengan penyelenggaraan di tingkat yang lebih rendah. Mulai dari kelurahan dan ditargetkan bisa merambah tingkat RW.

"Program ini harus berjenjang karena penciptaan lingkungan yang bersih dari narkoba dan korupsi dilakukan sejak dari diri sendiri," katanya.

Kelompok yang telah mendeklarasikan diri antinarkoba, maka harus siap pula memberikan pelayanan prima bagi pengguna narkoba agar pulih dan bisa kembali berguna bagi masyarakat, katanya.

"Kelompok ini pun harus mampu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi terkait indikasi penyalahgunaan narkoba, sehingga jaringan narkoba bisa diungkap dalam waktu cepat," katanya.

Selain itu, seiring dengan rencana pembubaran BNK Bekasi yang kewenangan penanganannya akan dikembalikan ke pusat, Rahmat berencana membentuk badan sejenis yang dimiliki Kota Bekasi.

Kehadiran badan tersebut sangat dibutuhkan untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan selama ini, termasuk pelaksanaan deklarasi antinarkoba.


Andi F
Ilustarsi: antaranews.com


: Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026