Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terus menambah dan melengkapi sarana olah raga sebagai tempat masyarakat melakukan kegiatan berbagai jenis olah raga.
"Tempat olah raga ini semuanya berpusat di Wahana Olahraga Jaya Perkasa yang dulu dikenal dengan sebutan GOR Purnawarman," kata bupati setempat Dedi Mulyadi, di sela kegiatan olah raga rutin, Selasa.
Kompleks olah raga yang berada di atas lahan seluas 12 hektare itu terdapat berbagai jenis venue. Di antaranya, lapangan basket, futsal, bulu tangkis, tenis meja, tenis lapangan, venue olah raga bela diri serta tempat olah raga anggar.
Di titik lain, yakni di area lingkar luar Taman Air Mancur Sri Baduga juga sudah dilengkapi dengan "jogging track". Itu bisa menjadi tempat alternatif masyarakat untuk berolah raga.
Bupati mengatakan, penambahan fasilitas akan terus dilakukan, terutama lapangan sepak bola serta kolam renang yang dilengkapi dengan taman rekreasi keluarga.
Penambahan tempat olah raga dilakukan untuk memberikan banyak alternatif jenis olah raga yang bisa dipilih masyarakat.
"Jadi masyarakat punya banyak pilihan, stadion taraf internasional berkapasitas 35 ribu penonton akan kami bangun. Taman rekreasi ramah anak juga bisa dinikmati secara gratis oleh masyarakat," katanya.
Ia mengakui, pembangunan kompleks olah raga yang dimulai sejak pertengahan 2015 akan terus disempurnakan, lengkap dengan akses jalan yang dilebarkan.
Pintu masuk menuju kompleks olah raga itu akan diubah dari jalan Kapten Halim Pasar Rebo ke Jalan Basuki Rahmat Parcom Purwakarta.
Selain difungsikan sebagai tempat olah raga gratis bagi masyarakat, Wahana Olahraga Jaya Perkasa juga diklaim bisa menjadi salah satu ikon pariwisata di Purwakarta.
Itu dilakukan dengan cara membangun diorama olah raga yang berisi prestasi olah raga Indonesia dari masa ke masa.
Purwakarta Lengkapi Sarana Olah Raga Untuk Masyarakat
Selasa, 17 Januari 2017 16:09 WIB
Tempat olah raga ini semuanya berpusat di Wahana Olahraga Jaya Perkasa yang dulu dikenal dengan sebutan GOR Purnawarman.