Sekitar 12 ribu hektare lahan pertanian yang tersebar di sembilan kecamatan sekitar Karawang rawan diterjang bencana alam banjir.Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kabupaten Karawang, Jabar, menyarankan agar para petani yang memiliki sawah di daerah rawan bencana banjir mengikuti program asuransi usaha tanaman padi.
"Sekitar 12 ribu hektare lahan pertanian yang tersebar di sembilan kecamatan sekitar Karawang rawan diterjang bencana alam banjir," kata Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan setempat Kadarisman, di Karawang, Senin.
Atas kondisi itu, pihaknya mendorong atau menyarankan agar pemilik sawah di areal rawan banjir tersebut mengikuti program asuransi usaha tanaman padi.
Dengan mengikuti program asuransi usaha tanaman padi, kata dia, hal tersebut bisa mencegah kerugian besar yang dialami petani saat areal sawahnya terendam banjir.
Catatan Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Karawang, sembilan kecamatan yang rawan bencana banjir ialah Kecamatan Pakisjaya, Cibuaya, Cilamaya Kulon, Telukjambe Timur, dan Kecamatan Telukjambe Barat.
Kecamatan lainnya ialah Kecamatan Cilebar, Rengasdengklok, Cilamaya Wetan, dan Kecamatan Jatisari.
Sembilan kecamatan tersebut masuk kategori rawan bencana banjir karena berdekatan dengan sungai-sungai besar di Karawang seperti Citarum, Cibeet, Ciherang dan Cilamaya.
Daerah yang dekat dengan sungai besar itu dilanda banjir karena air sungai meluarp. Selain itu, ada juga sejumlah kecamatan yang dekat dengan laut yang kemudian terjadi bencana banjir rob.
Kadarisman mengatakan, sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, terdapat sekitar 12 ribu hektare areal pertanian yang berpotensi besar dilanda bencana banjir setiap tahun.
Atas hal itu pihaknya melakukan antisipasi, dengan mendorong agar petani di daerah tersebut mengikuti program asuransi usaha tanaman padi.
Dengan mengikuti program asuransi usaha tanaman padi tersebut, para petani akan menerima pengganti sebesar Rp6 juta per hektarenya jika areal sawahnya terendam banjir.
"Nantinya akan ada tim yang menilai seberapa parah kerusakan tanaman padi mereka akibat bencana itu. Baru nanti akan telihat berapa uang pengganti (uang ganti rugi) yang akan diterima pemilik lahan," kata dia.
Pewarta: M. Ali KhumainiEditor : Feru Lantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.