Ada dua mandat penting BUMD, pertama melayani masyarakat (public service), dan yang kedua menghasilkan laba sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menekankan kepada jajaran pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar meningkatkan inovasi dalam berbisnis.
"Ada dua mandat penting BUMD, pertama melayani masyarakat (public service), dan yang kedua menghasilkan laba sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya saat menggelar halal bi halal bersama pengurus BUMD di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya, momentum tersebut sekaligus menjadi ajang diskusi, mendengarkan satu per satu perkembangan dan kendala di masing-masing BUMD untuk kemudian ditindaklanjuti penanganannya.
Baca juga: DPRD Bogor panggil direksi BUMD soal pembangunan hotel tak kunjung selesai
Baca juga: Tirta Kahuripan ditetapkan sebagai BUMD Air Minum terbaik se-Jawa Barat
Iwan mengaku ingin dua mandat tersebut, yakni pelayanan dan laba dapat ditingkatkan oleh para pengurus BUMD.
"BUMD harus terus berupaya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, inovatif dan adaptif agar mampu memberikan layanan prima sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Ia juga mencetuskan bahwa forum diskusi bersama pengurus BUMD dapat terus dilakukan secara berkala, untuk mencari solusi bersama segala permasalahan yang dihadapi masing-masing BUMD.
Baca juga: BPRS Bogor Tegar Beriman di Bogor raih penghargaan "The Best" Infobank 2021
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki beberapa BUMD, di antaranya, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, PT Sayaga Wisata, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE), Perumda Pasar Tohaga, serta lain-lain.
Peserta kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Bogor, jajaran Dewan Komisaris BUMD, Dewan Pengawas BUMD, jajaran Direktur Utama dan jajaran Direksi BUMD Kabupaten Bogor.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.