Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan narkoba dan minuman keras yang dikumpulkan sejak Januari hingga Juli 2016 di wilayah hukum setempat.
"Ada ribuan botol miras berbagai merk yang kita musnahkan hari ini, berikut 2,9 kilogram ganja kering, empat butir pil ekstasi, 38,7 gram sabu-sabu dan 1.100 butir pil metilon," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Rabu.
Barang bukti kejahatan itu dikumpulkan dari hazil razia petugas gabungan dari Satpol PP dan kepolisian yang telah diselesaikan kasusnya oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksanaan Negeri setempat.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Upacara Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan dengan disaksikan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan perwakilan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri dan Dandim 0507 Bekasi, Rabu pagi.
Ribuan botol miras digilas hingga remuk menggunakan alat berat, sedangkan ganja, sabu-sabu dan pil dibakar dalam tong yang telah disiram bensin.
"Kegiatan ini dalam rangka memerangi penyakit masyarakat dan barang bukti itu perkaranya sudah putus dalam persidangan," katanya.
Syaikhu mengatakan, pemusnahan miras dan narkoba tersebut sebagai bukti komitmen Pemkot Bekasi dalam memberantas dan memerangi narkoba.
"Pemkot Bekasi dan Muspida telah sepakat memerangi peredaran narkoba. Sebab narkoba tersebut merupakan ancaman dan musuh bersama pemerintah dan masyarakat," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan mencegah peredaran narkoba, kata dia, dilakukan dengan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat terutama kepada pelajar.
"Upaya yang dilakukan khusus kepada pelajar dengan menyelenggarakan jambore anti narkoba di Kota Bekasi," ujarnya.
Syaikhu juga mengimbau masyatakat yang mengetahui dan menemukan adanya peredaran narkoba agar melaporkan kepada polisi atau aparat lainnya guna diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Pemberantasan peredaran narkoba ini perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat agar lebih efektif hasilnya," katanya.
Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Miras Dan Narkoba
Rabu, 24 Agustus 2016 15:38 WIB
Ada ribuan botol miras berbagai merk yang kita musnahkan hari ini, berikut 2,9 kilogram ganja kering, empat butir pil ekstasi, 38,7 gram sabu-sabu dan 1.100 butir pil metilon.