Apabila ada anggota kami yang melakukan kegiatan yang berpotensi melakukan pengerahan massa karena persoalan trayek, kami minta segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
Bogor (Antara Megapolitan) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Jawa Barat, mendukung penuh sistem satu arah seputar kebun raya dan meminta aparat kepolisian setempat untuk menindak angkot yang melanggar trayek.

"Apabila ada anggota kami yang melakukan kegiatan yang berpotensi melakukan pengerahan massa karena persoalan trayek, kami minta segera ditindak oleh aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua II Organda Kota Bogor, Freddy Xavier dalam rapat evaluasi sistem satu arah di Balai Kota, Senin.

Freddy mengatakan, aksi protes para sopir angkot yang terjadi tanggal 7 April lalu telah dipastikan bukanlah berasal dari keanggotaan Organda, KKSU maupun KKU.

Tindakan tersebut dilakukan oleh mereka yang dirugikan dengan sistem satu arah seperti para calo yang kehilangan pemasukan serta sopir-sopir cadangan.

"Ini penyusup, banyak yang tidak suka menyusup ke Organda untuk memecah belah kami," katanya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bogor Moch Ischak mengatakan, pihaknya sangat disulitkan dengan pemberlakukan sistem satu arah karena ada 13 trayek angkot yang terdampak kebijakan tersebut.

"Dengan sistem satu arah ini kami Organda merasa direpotkan, ada 13 trayek angkot terdampak. Mereka saling berbenturan trayek. Jadi wajar jika terjadi saling serobot penumpang," katanya.

Seperti angkot 12 dan 07 yang bersinggunggan setelah terkena sistem satu arah, sudah dicarikan solusi duduk bersama. Tetapi belum bisa dijalankan karena ada protes para penumpang yang tidak terlayani rutenya.

"Persoalan ini akan terjawab jika ada `rerouting` angkot. Sistem ini mengacak-ngacak 13 trayek angkot, ini yang merepotkan kami," kata Ischak.

Ischak menyatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan sistem satu arah. Namun ia berharap pemerintah kota sigap untuk segera menjalankan "rerouting" angkot angkot yang terdampak tidak dirugikan karena turunnya jumlah penumpang.

"Kami mengharapkan, pelaksanaan rerouting nantinya melibatkan Organda, KKSU dan KKU agar pelayanan transportasi publik kepada masyarakat dapat tercapai," katanya.

Menanggapi permintaan Organda, Kabag Ops Polres Bogor Kompol Ricardo Chondrat menyatakan, siap menjalankan permintaan tersebut. Selama ini pihaknya pun melakukan penindakan bagi angkot yang melanggar trayek atau mencoba melakukan aksi yang mengerahkan massa.

"Kami siap untuk menjalankan itu karena sebetulnya, jika perbuatan yang menghambat lalu lintas itu adalah tindakan pidana," katanya.

Richardo mengatakan, pada awal uji coba sistem satu arah pihaknya pernah melakukan penindakan terhadap angkot yang melakukan pelanggaran lalin. Karena masih uji coba sehingga menimbulkan salah persepsi.

Dengan adanya permintaan khusus Organda tersebut, pihaknya siap untuk melakukan penegakan hukum. Karena semua pihak telah berkomitmen sepakat untuk mempermanenkan sistem satu arah dengan harapan agar situasi di Kota Bogor tetap kondusif.

"Apalagi Kota Bogor mendapat kepercayaan RI 1 tinggal di sini. Mari sama-sama kita jaga kepercayaan itu," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor telah memutuskan untuk mempermanenkan sistem satu arah seputar Kebun Raya Bogor terhitung berakhirnya masa uji coba lanjutan per 18 April.

"Langkah permanen ini akan diikuti dengan perbaikan-perbaikan, menambah infrastruktur pendukung untuk mengatasi hambatan yang masih terjadi, rambu-rambu dan markah jalan diperkuat, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas arah mereka berlalu lintas," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Terkait "rerouting" angkot, Bima mengatakan, bahwa langkah tersebut akan segera dilaksanakan karena merupakan kelanjutan dari penerapan sistem satu arah.

"Konsepnya sudah ada, tinggal pelaksanaannya, ini akan segera kita jalankan," kata Bima.

Sejak 1 April Pemerintah Kota Bogor telah menerapkan sistem satu arah di seputar Kebun Raya Bogor. Langkah uji coba dilakukan tahap pertama selama empat hari.

Tahap berikutnya selama dua pekan. Dengan adanya sistem satu arah, seluruh kendaraan yang masuk ke Kota Bogor dari araha Jagorawi maupun Ciawi, harus memutar di Kebun Raya Bogor, yakni melintasi Jl. Otista, Juanda dan Jl Jalak Harupat.


Pewarta: Laily Rahmawati
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026