pkl-galang-dana-untuk-pembangunan-gedung-kpkDepok, 29/6 (ANTARA) - Sejumlah pedagang kaki lima menggalang dana melalui Gerakan Seribu Pedagang Kaki Lima di Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Selama satu jam kami berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1.227.000," kata Ketua DPP Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) Hermansyah, di Depok, Jumat.
Ia mengatakan aksi tersebut merupakan implementasi dari gerakan mereka awal pekan lalu ke kantor KPK. Pada saat itu, mereka berkomitmen untuk mengumpulkan PKL dan menggalang dana bagi KPK.
"Kita mengawali penggalangan itu dari pedagang kaki lima di Jalan Raya Bogor Depok," katanya.
Menurut dia para pedagang menyumbang minimal Rp1.000 tanpa adanya paksaan secara sukarela. Namun kebanyakan pedagang justru menyumbang lebih dari itu.
Ia mengatakan pihaknya menggunakan kupon untuk menyumbang, jumlahnya bervariasi. "Dana akan dikumpulkan drekening DPP PPKLI," katanya.
Ia menargetkan terdapat 54 juta PKL di seluruh Indonesia yang akan ikut serta dalam penggalangan dana tersebut. "Kalau anggota PKL semua ikut menyumbang maka akan terkumpul Rp54 miliar," ujarnya.
Menurut dia, dirinya kecewa dengan sikap DPR yang belum mengabulkan pendanaan pembangunan gedung baru KPK. Jika di kemudian hari dikabulkan, maka sumbangan dana dari PKL akan dikembalikan.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Kamis (28/6) memastikan KPK akan memiliki gedung baru sesuai spesifikasi yang diinginkan.
"Cepat atau lambat, Komisi III DPR berani memastikan bahwa KPK pasti akan memiliki gedung baru yang spesifikasinya disesuaikan dengan kebutuhan KPK," kata Bambang Soesatyo di Jakarta.
Akan tetapi, tambah Bambang, seperti halnya proses perencanaan proyek pembangunan lainnya, usulan atau proposal gedung baru KPK juga memerlukan pembahasan dan persetujuan seluruh fraksi yang ada di DPR.
Hakim Mahkamah Konstitusi AKil Mochtar menilai, saweran atau sumbangan masyarakat untuk pembangunan gedung baru KPK merupakan bentuk gratifikasi.
"Saweran buat gedung KPK itu bentuk dari gratifikasi," kata Akil, saat ngobrol santai dengan wartawan di Jakarta, Kamis (28/6).
Menurut dia, anggaran gedung yang mencapai ratusan miliar tidak mungkin dikumpulkan dengan sumbangan hanya Rp1.000, tetapi pasti ada sumbangan dari pihak yang menyumbang dengan jumlah yang besar.
Akil mengkhawatirkan jika orang yang menyumbang dengan nilai besar ini nantinya bisa memengaruhi kebijakan KPK sendiri.
"Orang ini bisa mendesak KPK karena sumbangannya besar," katanya.
Feru L
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.