Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan menerima keluhan dari warga terkait lamanya mengurus KTP saat inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bogor, Jawa Barat, Senin.
“Tadi ada keluhan, warga mengurus KTP itu sudah dua tahun belum selesai. Ini pasti ada masalah. Karena saya tanya tadi warga mengaku waktunya lama itu di desa dan kecamatan. Kalau langsung ke Dinas Kependudukan saya pastikan sehari selesai,” kata Iwan usai sidak di Kantor Disdukcapil Bogor.
Pelaksana tugas Bupati itu memastikan akan memperbaiki birokrasi pengurusan administrasi kependudukan, termasuk menghapus denda keterlambatan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Baca juga: Plt. Bupati Bogor sidak tiga dinas pelayanan publik setelah Lebaran 2022
Baca juga: Petugas kebersihan di Bogor kehilangan sosok Ade Yasin saat momen halal bihalal
“Ya harus dibuat simpel. Jangan terlalu birokrasi. Kasihan masyarakat. Padahal kita sudah siapkan UPT di wilayah untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan semakin dekat. Bukan semakin rumit,” katanya.
Dia mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam pelayanan publik, sudah siap melayani seperti biasa usai 10 hari libur lebaran.
Sebelumnya, salah satu pemohon pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Ujang mengeluhkan lambatnya proses pembuatan KTP kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat melakukan sidak awal masuk kerja usai libur Lebaran.
Baca juga: DPRD Bogor siap revisi perda agar Disdukcapil tak pungut denda dari warga
Warga Kecamatan Cibungbulang itu mengaku terpaksa harus jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pusat Disdukcapil di Cibinong, karena sudah dua tahun mengurus di tingkat desa dan kecamatan tapi tak selesai.
"Lama soalnya di desa lama, kecamatan juga lama. Makanya saya datang ke sini saja," kata Ujang.
Warga Bogor keluhkan waktu tunggu dua tahun urus KTP saat sidak Plt Bupati
Senin, 9 Mei 2022 22:11 WIB
Tadi ada keluhan, warga mengurus KTP itu sudah dua tahun belum selesai. Ini pasti ada masalah.