Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Nilai investasi di Provinsi Lampung hingga triwulan ketiga tahun 2015 tercatat Rp4,021 triliun.
"Jumlah itu, 26,58 persen dari penanaman modal dalam negeri dan 73,42 persen dari penanaman modal asing," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Selasa.
Pihaknya memperkirakan hingga Desember 2015 nilai total investasi akan melebihi tahun 2014 sebesar Rp5,111 triliun.
Ia menyebutkan, upaya yang terus dilakukan untuk memperbesar investasi dengan kemudahan perizinan, kepastian hukum dan stabilitas kamtibmas.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan III 2015 cukup bagus sebesar 5,18 persen atau tertinggi kedua di Sumatera setelah Kepulauan Riau.
"Pertumbuhan ekonomi Lampung pada periode itu juga lebih tinggi dibandingkan nasional yang hanya mencapai 4,73 persen," jelasnya.
Terkait investasi di Lampung, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung menyatakan pengusaha menginginkan pengurusan surat-surat izin berinvestasi tidak berbelit-belit dan biaya murah.
"Birokrasi harus memberikan pelayanan prima dan tidak berberlit-belit dalam pengurusan izin usaha, sehingga investor bersedia menanamkan modalnya di daerah ini," kata Ketua Apindo Lampung, Yusuf Kohar.
Ia mengatakan bahwa apabila surat-surat kepengurusan izin bisa dikerjakan dalam beberapa jam, tidak perlu harus menunggu keesokan harinya.
Pengusaha juga meminta jaminan iklim berinvestasi di daerah dapat terjaga terutama masalah kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan kemudahan untuk kepengurusan surat-surat yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
Ketua Apindo itu mengatakan investasi akan masuk bila adanya jaminan dari pemerintah bahwa iklim berinvestasi di daerah itu dari semua aspek bagus.
Keluhan pengusaha selama ini masih ditemuinya kendala saat pengurusan izin berinvestasi di pemerintah daerah serta adanya klaim tanah oleh warga kepada perusahaan.
"Kondisi Lampung saat ini cukup kondusif, meskipun ada kasus-kasus tanah antara warga dengan pengusaha Lampung, namun tidak terlalu berpengaruh pada keberlangsungan usaha," kata wakil wali kota Bandarlampung terpilih itu.
Ia mengatakan, perbaikan infrastruktur terutama jalan yang kondisi kerusakannya cukup parah juga harus mendapat perhatian pemerintah karena dapat berpengaruh pada dunia usaha serta perekonimian daerah.
"Biaya tinggi harus ditanggung pengusaha jika infrastruktur jalan buruk," katanya.
Investasi Di Lampung Rp4 Triliun
Rabu, 23 Desember 2015 6:08 WIB
Jumlah itu, 26,58 persen dari penanaman modal dalam negeri dan 73,42 persen dari penanaman modal asing.