Kota Bogor (ANTARA) - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Badan Layanan Umum (BLU) Daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual, tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Bupati Anne, dalam keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Purwakarta, Sabtu, mengatakan pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD, katanya, BLU Daerah dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kegiatannya didasari pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Baca juga: Diskominfo Purwakarta: Keterbukaan informasi publik bagian penting pelayanan
Ia mengingatkan puskesmas atau unit kerja perangkat daerah lain yang ingin menerapkan PPK-BLUD harus memenuhi beberapa persyaratan substansif, terdiri atas penyediaan barang dan jasa layanan umum, pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum, pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Persyaratan teknis terdiri atas kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLUD sebagaimana direkomendasikan pimpinan OPD/SKPD sesuai dengan kewenangannya dan kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat, sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLUD.
Baca juga: Bupati Purwakarta larang para camat ke luar kota antisipasi bencana
Sementara untuk persyaratan administratif terdiri atas surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, rencana strategis bisnis, pola tata kelola, laporan keuangan pokok, laporan keuangan hasil audit atau surat pernyataan kesanggupan diaudit.
Adapun indikator dalam mengukur Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD), kata Bupati, berupa ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan, ketepatan waktu penyampaian laporan, tingkat penyerapan realisasi anggaran, kualitas opini laporan keuangan pemerintah daerah dan adanya perbaikan atas indeks prestasi korupsi.
"Untuk meraih indikator utama, diperlukan upaya dan kerja sama semua pihak," kata Ambu Anne, panggilan akrab Anne Ratna Mustika.
Baca juga: Pemkab Purwakarta implementasikan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
Bupati telah memberikan pengarahan pada bimbingan teknis penyusunan dokumen administratif penerapan BLUD Puskesmas dan Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) serta tata cara penilaiannya, pada Kamis (4/11) lalu, yang menghadirkan juga Direktur Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah dari Kemendagri Budi Santosa.
Bupati Purwakarta: BLU Daerah tidak utamakan cari keuntungan
Sabtu, 6 November 2021 15:17 WIB
Untuk meraih indikator utama, diperlukan upaya dan kerja sama semua pihak.