Karawang (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menutup tempat wisata setelah sempat dibolehkan beroperasi selama dua pekan terakhir.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Sabtu mengatakan saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Karawang naik lagi, dari sebelumnya Level 2 kini menjadi Level 3.
Atas hal tersebut pihaknya memutuskan untuk melarang tempat wisata beroperasi.
Baca juga: Karawang prioritaskan penanganan kemiskinan ekstrem di 25 desa
"Dalam PPKM Level 3 ini kita terpaksa kembali menutup objek wisata, untuk mengantisipasi terjadinya penyeberangan COVID-19," katanya
Terkait dengan larangan beroperasi itu, Yudi mengaku pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada para pengelola tempat wisata di wilayah Karawang.
Menurut dia, tempat wisata di Karawang akan kembali dibuka jika nanti Karawang kembali ke PPKM Level 2.
Baca juga: PON Papua - Tim dayung Jabar tak bisa dilepaskan dari berkah pandemi
Sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun, Karawang kembali masuk ke PPKM Level 3, karena kurangnya target pada indikator vaksinasi lansia.
Atas hal itu kini Pemkab Karawang tengah menggenjot program vaksinasi untuk warga lansia.
Disbudpar Karawang kembali larang tempat wisata beroperasi
Minggu, 10 Oktober 2021 1:01 WIB
Dalam PPKM Level 3 ini kita terpaksa kembali menutup objek wisata, untuk mengantisipasi terjadinya penyeberangan COVID-19.