Karawang, (Antara Megapolitan) - Sejumlah kalangan menilai mutasi dan rotasi ribuan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu cukup ganjil dan tidak profesional.
Sekjen LSM Lodaya, Yusuf Nurwenda mengatakan, di Karawang, Senin, mutasi dan rotasi ribuan PNS di lingkungan Pemkab Karawang pada akhir pekan lalu tidak berdasar dan patut dipertanyakan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi para PNS yang terkena rotasi dan mutasi pada Jumat (8/5) tidak terkonsep dengan baik. Diantara keganjilannya, undangan bagi mereka yang akan dilantik disampaikan melalui pesan pendek atau SMS.
"Semestinya, pemberitahuan menghadiri kegiatan itu disampaikan dengan baik dan benar, melalui undangan resmi dari Pemkab Karawang," katanya, ketika dikonfirmasi.
Hal lain, kata dia, ribuan PNS Pemkab Karawang yang terkena rotasi dan mutasi tidak langsung mendapatkan Surat Keputusan dari Pelaksana Tugas Bupati Cellica Nurrachadiana.
Ia menilai, kegiatan rotasi dan mutasi banyak mengecewakan para PNS karena memang tidak profesional. Faktor `suka dan tidak suka` terhadap para pejabat tertentu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jabatan seseorang.
"Mutasi dan rotasi pejabat Pemkab Karawang di bawah kepemimpinan Cellica ternyata lebih buruk dibandingkan dengan pemimpin sebelumnya. Mungkin modusnya saja yang berbeda," kata dia.
Begitu juga dengan kegiatan lelang jabatan untuk lima kepala organisasi perangkat daerah di Karawang yang dinilai tidak profesional. Sebab nama pejabat yang terpilih lewat lelang itu sudah disebut-sebut, tiga bulan sebelum lelang dilaksanakan.
Jika pemkab Karawang jujur terkait hasil lelang jabatan, seharusnya hasil tes lelang yang diikuti oleh 30 pejabat eselon III diumumkan ke publik.
"Tetapi hasil tes itu justru disembunyikan oleh Pemkab Karawang," kata dia.
Seorang advokat di Karawang, Asep Agustian, mengatakan, rotasi dan mutasi para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang pada akhir pekan lalu jauh dari nilai-nilai profesional dan proporsional.
Menurut dia, pemberitahuan melalui pesan pendek atau SMS sebagai undangan bagi pejabat yang akan dilantik itu tidak berdasar dan lucu. Sebab tidak didasari dengan landasan hukum yang jelas.
"Letak proporsional dan profesionalitasnya tidak ada dalam proses mutasi dan rotasi pejabat itu. Jangan-jangan ada permainan uang dalam prosesnya," katanya.
Ia menilai, Baperjakat Karawang tidak berkutik dengan tindakan Cellica dalam menentukan pejabat yang disimpan di instansi tertentu di lingkungan Pemkab Karawang.
Kegiatan mutasi dan rotasi juga tidak melalui kajian dari Baperjakat. Padahal proses kajian Baperjakat itu hal penting dalam setiap mutasi dan rotasi PNS, ujarnya.
"Itu keliru dan bisa digagalkan melalui PTUN. Di antara kekeliruan itu, ada jeda waktu pemberian SK dengan kegiatan pelantikan. Apa begitu mendesaknya pelantikan, sampai pemberian SK ditunda selama beberapa hari," katanya.
Mutasi Ribuan Pejabat Pemkab Karawang Dinilai Ganjil
Selasa, 12 Mei 2015 9:41 WIB
Letak proporsional dan profesionalitasnya tidak ada dalam proses mutasi dan rotasi pejabat itu.