Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari mendorong agar Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyandang Disabilitas bisa masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2015.
"UU Penyandang Disabilitas sangat diperlukan, untuk mengatur hak-hak mereka yang saat ini masih terabaikan. Dengan adanya UU diharapkan, penyandang disabilitas lebih diperhatikan lagi," katanya kepada Antara di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, perlu adanya kemudahan dan fasilitas yang disediakan oleh negara bagi penyandang disabilitas, karena saat ini penyandang masih kurang mendapatkan fasilitas yang tepat dan baik dari negara. Maka dari itu, dengan adanya RUU yang diharapkan menjadi UU Penyandang Disabilitas bisa lebih mengatur tentang hak dan kewajibannya.
Lebih lanjut, saat ini dirinya di Komisi VIII terus berupaya menggagas agar RUU ini bisa masuk dalam agenda Prolegnas 2015 agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan seluruh akses yang dibutuhkannya, mulai dari pekerjaan, kesehata, pendidikan dan lain-lain. Sehingga dengan adanya UU ini tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kesulitan mendapatkan haknya khususnya untuk bekerja maupun bersekolah.
"RUU ini menjadi tugas utama Komisi VII DPR RI, sehingga setelah reses ini kami akan kembali bekerja untuk menyusun RUU ini agar seluruh kebutuhan penyandang disabilitas," tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya belum mengetahui tentang progam Kartu Disabilitas yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian Sosial, namun Desy memberikan apresiasi khususnya kepada Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawangsa yang peduli terhadap para penyandang cacat atau disabilitas ini yang salah satunya dengan membagikan 1,7 juta Kartu Disabilitas.
Desy Dorong RUU Penyandang Disabilitas Masuk Prolegnas
Senin, 11 Mei 2015 17:07 WIB
UU Penyandang Disabilitas sangat diperlukan, untuk mengatur hak-hak mereka yang saat ini masih terabaikan.