Cibinong, Bogor, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan yang ada di Kota Depok kepada Pemerintah Kota Depok untuk peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Demi peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 1999, Pemkab Bogor menyerahkan aset PDAM yang ada di wilayah Depok kepada Pemkot Depok," kata Bupati Bogor Nurhayanti di Cibinong, Senin.
Ia mengatakan penyerahan aset PDAM bukan hanya sesuai dengan amanat UU No.15 Tahun 1999 tetapi dengan pertimbangan agar PDAM Tirta Kahuripan tidak mengalami kerugian. Maka baru pada tahun ini di serahkan karena sudah memenuhi syarat untuk mengelola sendiri.
" Dari sisi pelanggan PDAM sudah mencapai 42 ribu dan keuntungan mencapai Rp21 miliar," katanya.
Ia mengatakan PDAM Tirta Kahuripan akan terus melayani dan selalu menyiapakan air bersih secara optimal kepada masyarakat. Pemkab Bogor telah menyerahkan aset gedung kantor,intalasi dan pegawai yang bertempat tinggal di depok serta temasuk pelanggan.
"Semoga dalam jangka waktu 6 bulan aset yang di serahkan dapat terselaikan agar pelayanan tidak terganggu," katanya.
Bupati Bogor, Nurhayanti menyampaikan selamat kepada kota Depok di hari ulang tahun yang ke 16 sudah banyak perkembangan dan prestasi yang di ukir oleh kota depok,itu semua merupakan buah karya Wali Kota Depok berserta jajarannya.
Pemkab Bogor Serahkan Aset PDAM Ke Pemko Depok
Senin, 27 April 2015 20:39 WIB
Dari sisi pelanggan PDAM sudah mencapai 42 ribu dan keuntungan mencapai Rp21 miliar."