Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menganggap konsep malam bebas keramaian (crowd free night) dapat mengatasi kerumunan massa pada malam pergantian Tahun Baru saat masa pandemi COVID-19.
Konsep tersebut bertujuan untuk mengendalikan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta, mengantisipasi lonjakan kasus yang diperkirakan dapat terjadi saat masa libur.
"Alhamdulillah konsep kita untuk crowd free night dan car free night bisa dipahami untuk masyarakat," ujar Fadil di Pos Polisi Bundaran HI Jakarta, Kamis malam.
Baca juga: Polda Jabar fokus amankan pilkada, libur Natal dan Tahun Baru
Fadil mengatakan hal itu tampak saat dirinya dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berkeliling melihat situasi malam pergantian tahun.
Hingga menjelang malam pergantian tahun dikatakan Fadil, situasi Ibu Kota dianggap terkendali, aman, tidak ada kejadian menonjol, dan tidak ada kerumunan massa.
Demikian juga pengecekan dilakukan di hotel, tempat hiburan restoran, kafe, di beberapa titik yang menjadi sentral kegiatan keramaian.
Baca juga: Kasus pelanggaran prokes Megamendung dalam tahap penguatan fakta hukum
Setelah dilakukan pengecekan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polda dan Pangdam Jaya yang bergabung dalam tim pemburu COVID-19, belum ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta dan sekitarnya yang telah patuh dan taat untuk tidak berkerumun, sehingga tujuan untuk memutus mata rantai COVID-19 bisa tercapai.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Ada klaster COVID-19 di kawasan Petamburan
"Model pengamanan, model pencegahan kerumunan ini akan kita evaluasi ke depan sehingga bermanfaat dalam memutus mata rantai COVID-19 sekaligus menciptakan rasa aman kepada masyarakat Jakarta," ujar Fadil.
Kapolda: Konsep "Crowd Free Night" atasi kerumunan pada malam Tahun Baru
Jumat, 1 Januari 2021 6:01 WIB
Alhamdulillah konsep kita untuk crowd free night dan car free night bisa dipahami untuk masyarakat,