Bogor, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat akan mencanangkan zona integritas dalam rangka reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bebas dari korupsi serta wilayah bersih dan melayani.
"Kita memang belum mencanangkan zona integritas, dan akan segera dicanangkan, karena Wali Kota Bogor memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bebas dari korupsi," Kepala Kantor Inspektorat Kota Bogor Edang Kendana, dalam sosialisasi zona integritas di Balai Kota Bogor, Jumat.
Edang mengatakan sebagai langkah awal komitmen menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, Pemerintah Kota Bogor telah meminta pejabat eselon II dan III untuk menandatangani pakta integritas.
"Para pejabat eselon juga diharuskan melaporkan harta kekayaannya kepada negara melalui KPK secara berkala," katanya.
Sementara itu Asisten Deputi Sistem Evaluasi Kementarian Pembedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Gatot Sugiharto menjelaskan zona integritas adalah zona bebas dari korupsi dan wilayah bersih serta melayani.
"Reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien sasaran dan tujuan pelayanan cepat, tepat dan profesional yang merupakan hasil dari zona integritas," katanya.
Menurut Gatot, komitmen Pemerintah Kota Bogor memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi, hal ini harus bisa diimbangan oleh jajarannya sehingga dapat terlaksana.
"Untuk itu perlu ada penghargaan dan vonis, serta akan diliat bobot kinerja pegawai, dan ini menjadi tugas inspektorat," katanya.
Ia mengatakan ciri-ciri keberhasilan pelaksanaan zona integritas dapat dilihat dari terlah terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja apartur, minim tindak pidana korupsi dan penyimpangan, segenap aparatur mampu bekerja secara efektif, efisien dan hemat.
"Aparatur taat azas taat aturan perundang-undangan pelayanan publik baik "reward and punishment" yang adil dan transparan," katanya.
Auditor Kementerian PANRB, Canggih Hangga Wicaksono menjelaskan zona integritas adalah zona dimana pemerintah berkomitmen tidak korusi serta wilayah bersih dan melayani (WBM)
"Di zona ini akan diberikan predikat wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih dan melayani. Jika sudah yakin baru akan ada pencanangan zina integritas," katanya.
Ia mengatakan Kota Bogor berkomitmen untuk berintegritas dan setalah itu dibuat zonanya. Proses untuk pembangunan zona intergritas diawali dengan pencananganan, lalu penandatanganan pakta integritas, penetapan unit kerja menuju WBK/WBBM, penilaian oleh penilai internal (self assement bisa oleh Kementerian PANRB).
Selanjutnya, pengusulan unit kerja menuju WBK/WBBM ke Kementerian PANRB, review penilaian oleh Kementerian PANRB, penetapan unit kerja berpredikat menuju WBK/WBBM.
Selain itu menentukan komponen-komponen yang harus dibangun, predikat dapat dicabut apabila ternyata setelah ditetapkan terdapat kejadian atau peristiwa yang mengakibatkan tidak dapat dipenuhinya lagi indikator bebas dari korupsi.
"Ada tiga unit yang menjadi penetapan yakni unit yang penting atau strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya alam yang cukup besar dan memiliki tingkat keberhasilan yang cukup tinggi," katanya.
Pemkot Bogor Segera Canangkan Zona Integritas
Jumat, 13 Maret 2015 21:57 WIB
Aparatur taat azas taat aturan perundang-undangan pelayanan publik baik "reward and punishment" yang adil dan transparan."