Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota melakukan penyemprotan disinfektan (disinfeksi) secara massal ke beberapa jalan protokol di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19.
"Kasus warga terkonfirmasi COVID-19 di Sukabumi hampir setiap harinya terus bertambah, maka dari itu pencegahan pun harus dilakukan secara masif salah satunya dengan disinfeksi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, dalam melakukan disinfeksi ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik dari unsur TNI maupun pemerintah daerah setempat yang juga dibantu relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi.
Baca juga: Polisi Sukabumi sediakan fasilitas wifi gratis untuk belajar daring
Adapun jalan protokol yang menjadi titik fokus penyemprotan cairan yang dinilai efektif membunuh bakteri dan virus tersebut yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jendral Ahmad Yani, RA Kosasih, Bundaran Sukaraja , Siliwangi, RE Martadinata, Suryakencana, R Syamsudin, SH, Sudirman, Bhayangkara dan Suryakencana. Dalam pelaksanakan penyemprotan secara massal ini, cairan disinfektan yang digunakan mencapai 10 ribu liter.
Disinfeksi tersebut dipimpin langsung oleh wanita yang menjadi kapolres pertama di Sukabumi ini dengan mengerahkan satu unit kendaraan taktis water canon milik Polres Sukabumi Kota dan PMI kota Sukabumi dan sepeda motor khusus pembawa cairan disinfektan.
Langkah antisipasi penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota di masa pandemi COVID-19 yang tidak diketahui kapan berakhirnya.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota terus tingkatkan keberadaan zona ketahanan pangan
Seperti diketahui, akibat penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina ini membuat khawatir dan cemas warga yang melakukan aktivitasnya di luar rumah, karena hampir setiap hari ada saja ditemukan kasus warga yang terkonfirmasi COVID-19.
Bahkan, pada Jumat, (21/8) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa ada dua anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) upacara Hari Kemerdekaan ke-75 RI yang positif terinfeksi virus tersebut.
"Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan sebagai langkah aktif pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," tambahnya.
Baca juga: Polisi Sukabumi berhasil ungkap sindikat pencuri spesialis kendaraan bermotor (video)
Sumarni mengatakan tidak hanya sebatas melakukan pencegahan seperti disinfeksi ini, tetapi pihaknya gencar melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan minimalnya untuk dirinya sendiri yakni menggunakan masker saat beraktivitas khususnya di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan benar.
Polres Sukabumi Kota lakukan penyemprotan disinfektan massal cegah COVID-19
Sabtu, 22 Agustus 2020 14:06 WIB
Kasus warga terkonfirmasi COVID-19 di Sukabumi hampir setiap harinya terus bertambah, maka dari itu pencegahan pun harus dilakukan secara masif salah satunya dengan disinfeksi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.