Cibinong, Bogor (Antaranews Bogor) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, menangani 3.341 kasus jenis tindak pidana di wilayah itu selama tahun 2014.

"Kami menangani 3.341 kasus jenis tindak pidana (JTP), dengan penyelesaian 1.584 kasus atau 47,41 persen," kata Kepala Polres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto di Cibinong, Senin.

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2013 yang terjadi 3.732 kasus dengan penyelesaian 1.730 kasus atau 46,35 persen maka untuk kasus JTP tahun 2014 turun sebanyak 391 kasus atau 11,70 persen, sedangkan penyelesaian naik 1,06 persen.

Namun, kata dia, kejahatan meresesahkan masyarakat yang termasuk dalam `crime index` antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), pembunuhan, narkoba, pemerkosaan dan uang palsu.

Ia mengatakan selama tahun 2014 terjadi 1.623 kasus dan penyelesaian 423 kasus atau 25,98 persen. Sedangkan pada tahun 2013 terjadi 1.889 kasus dengan penyelesaian 812 kasus atau 23,45 persen.

Sonny menjelaskan JTP yang telah diselesaikan Polres Bogor antara lain curas ada 49 kasus dan selesai ditangani 17 kasus. Kasus curat ada 410 dan selesai ditangani 179 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 915 kasus, selesai ditangani 63 kasus. Sementara pencurian kendaraan bermotor roda empat sebanyak 91 kasus dan selesai ditangani 10 kasus.

"Sedangkan tindak pidana anirat ada lima kasus dan selesai ditangani tiga kasus," katanya.

Ia menyebutkan jumlah kasus JTP anirat di Polres Bogor pada 2014 turun 21,40 persen dibanding 2013. Jumlah kasus tersebut selama 2014 mencapai 43 kasus, yang selesai ditangani ada 35 kasus.

Sedangkan kasus pemerkosaan ada empat dan selesai ditangani dua kasus. Jumlah kasus itu mengalami penurunan 50 persen dibanding 2013 yang tercata ada 11 kasus. Tetapi kasus pembunuhan masih ada tujuh dan selesai ditangani enam kasus.

"Kasus uang palsu masih ditemukan di Polres Bogor sebanyak satu kasus,"katanya.

Berdasarkan data tahun 2014, JTP didominasi kejahatan konvensional jenis kasus curas, curat dan pencurian kendaraan bermotor (C3) yang mencapai sebanyak 1.465 kasus atau 43,89 persen dari total JTP.

Ia mengatakan jika dibandingkan pada tahun 2013 ada sebanyak 1.707 kasus atau 45,73 persen. Sedangkan dari hasil penyelesaian kasus tindak pidana selama tahun 2014. Polres Bogor telah melakukan proses hukum terhadap 1.922 orang tersangka tindak pidana.



Kasus Narkoba

Sementara pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) selama tahun 2014 mencapai sebanyak 140 kasus, naik jika dibandingkan dengan tahun 2013 sebanyak 113 kasus.

Sonny menyebutkan terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 27 kasus atau 23,89 persen dengan barang bukti dan tersangka.

"Aksi unjuk rasa selama tahun 2014 terjadi 214 kali. Itu mengalami penurunan sebanyak 30 kali dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 244 kali," katanya.

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh kelompok buruh sebanyak 134 kali, warga 20 kali, mahasiswa 25 kali dan kelompok LSM ormas 28 kali.

"Polres Bogor secara sigap menangani penanggulangan tindak kejahatan sejak dini melalui upaya deteksi analisa dan evaluasi data kriminalitas dan pemetaan jaringan pelaku, pola waktu, pola tempat dan modus operandi," katanya.

Selain itu merumuskan cara bertindak yang efektif untuk mencegah dan mengungkap kasus menonjol. Membina dan memperluas jaringan informasi, menetapkan dan mempertajam terget operasi (TO) serta mempesiapkan personil dan sarana peralatan yang dibutuhkan.

Upaya preventif, katanya, juga dilakukan Polres Bogor agar masyarakat terhindar dari tindak pidana kejahatan dengan pemasangan spanduk himbauan di lokasi rawan kejahatan.

Selain itu pembagian brosur himbauan kamtibmas tentang kejahatan. Serta melakukan penyuluhan, pembinaan, sambang dan tatap muka terhadap toga, tomas, toda, satpam dan eleman keamanan masyarakat lainnya.

"Selain itu, Polres Bogor melakukan peningkatkan partisifasi masyarakat untuk membentuk dan memberdayakan pamswakarsa membantu menjaga keamanan,"katanya.

Ia mengatakan upaya preventif dengan cara patroli `quick response`, patroli dialogis membangun daerah patroli. Ploting anggota untuk melakukan pengamanan pada titik rawan kejahatan. Serta melaksanakan pengawalan terhadap orang dan benda yang dianggap sebagai objek dari pelaku kejahatan.

"Polres Bogor juga melaksanakan razia rutin, melakukan sistem sekat kota saat terjadi laporan tindakan kejahatan," katanya.

Kepala Polres Bogor beharap pada 2015, pihaknya dapat melaksanakan tugas lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Bogor, kami membutuhkan dukungan dan partisipsai pihak terkait dan seluruh masyarakat untuk membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sesuai peran dan fungsinya masing-masing," katanya.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026